Berita

Mantan Mensos Juliari Batubara terjerat suap Bansos/RMOL

Hukum

KPK Mulai Dalami Perusahaan Khusus Yang Dipilih Jadi Penggarap Proyek Bansos Sembako

KAMIS, 04 MARET 2021 | 23:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami adanya dugaan perusahaan yang khusus dipilih untuk mengerjakan paket pengadaan bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Hal itu didalami penyidik kepada saksi yang diperiksa pada hari ini, Kamis (4/3).

Saksi yang dimaksud adalah, Edwyn dan Imam selaku pihak swasta.


"Didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya beberapa perusahaan sebagai vendor yang khusus dipilih untuk turut mengerjakan proyek bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos RI," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis malam (4/3).

Namun, Ali tidak menjelaskan kehadiran satu orang saksi lainnya apakah hadir memenuhi panggilan penyidik atau tidak. Saksi itu adalah, Andi yang juga berasal dari pihak swasta.

Dalam perkara ini, pihak pemberi suap yaitu Harry Van Sidabukke sebagai broker PT Pertani dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) serta Ardian Iskandar Maddanatja selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU) telah menjalani persidangan kedua pada Rabu (3/3).

Pada persidangan kedua itu, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima orang saksi yang merupakan pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos).

Kelimanya adalah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Hartono; Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) Kemensos, Pepen Nazaruddin.

Selanjutnya, Sesditjen LinJamsos Kemensos, Mokhamad Ony Royani; Kasubagpeg Sesdirjen Linjamsos Kemensos, Rizki Maulana; dan Staf Subbag Tata Laksana Keuangan, Bag Keuangan Sesdirjen Linjamsos Kemensos, Robbin Saputra.

Dalam sidang itu, dua saksi yaitu Hartono dan Pepen yang merupakan pejabat eselon 1 di Kemensos mengaku ada lima perusahaan yang ditunjuk langsung dalam pengadaan Bansos pada tahap pertama.

Akan tetapi, Jaksa menyebut bahwa perusahaan yang ditunjuk pada tahap pertama bukan hanya lima perusahaan. Melainkan lebih banyak dari yang diakui oleh Hartono dan Pepen.

Pepen pun juga mengaku bahwa dirinya didatangi oleh beberapa orang yang meminta bantuan agar perusahaan orang tersebut dapat menjadi vendor pengadaan Bansos.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya