Berita

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane/Net

Hukum

Apresiasi Satgas Mafia Tanah, IPW Desak Sengketa Lahan Cakung Dituntaskan

KAMIS, 04 MARET 2021 | 20:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah oleh Polri menjadi momentum penuntasan kasus mafia tanah yang masih marak terjadi.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane pada dasarnya mengapresiasi keberadaan Satgas bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit tersebut. Namun, ia memberi catatan agar satgas benar-benar mengawal kasus mafia tanah, termasuk penyerobotan tanah di Cakung, Jakarta Timur seluas 7 hektare.

"Kami apresiasi keberadan Satgas Anti Mafia Tanah. Sekarang, Kapolda Metro harus tetap serius tangani kasus mafia tanah di Cakung. Jangan sampai tercoreng oleh manuver oknum yang bermain,” kata Neta kepada wartawan, Kamis (4/3).


Ia mengurai, kasus tanah di Cakung masih menyisakan PR besar, yakni belum tertangkapnya Benny Simon Tabalujan meski sudah masuk DPO. Pihak kepolisian sendiri sudah berkoordinasi dengan Interpol untuk meringkus Benny Tabalujan yang juga Direktur Utama PT Selve Veritate.

“Kasus ini harus dipastikan berjalan on the track. Polda Metro juga perlu panggil Haris Azhar (kuasa hukum Benny Simon Tabalujan) agar mendatangan tersangka untuk menggali informasi dan menyelesaikan masalah ini," tegasnya.

Selain itu dirinya juga meminta semua pihak, termasuk awak media untuk mengawal kasus pemalsuan akta autentik di Cakung, Jakarta Timur sebagaimana fungsi media sesuai dengan UU.

Keberadaan Satgas Anti Mafia Tanah belakangan memang menjadi angin segar bagi para korban. Bahkan belum lama dibentuk, Satgas langsung gerak cepat dengan menangkap pelaku penjarahan mafia tanah yang menipu ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.

Gerak cepat Satgas Anti Mafia Tanah ini juga diharapkan dilakukan dalam menuntaskan kasus lahan Cakung yang tak kunjung menangkap aktor di balik sengketa tanah seluas 7 hektare yang dilaporkan pemilik Abdul Halim.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan Benny, mantan juruukur BPN Paryoto, dan kolega Benny, Achmad Djufri, sebagai tersangka dan masuk persidangan. Namun dalam perjalanannya, Paryoto dinyatakan majelis hakim PN Jakarta Timur tidak bersalah. Sedangkan Mardani telah meninggal dunia di Rutan Cipinang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya