Berita

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane/Net

Hukum

Apresiasi Satgas Mafia Tanah, IPW Desak Sengketa Lahan Cakung Dituntaskan

KAMIS, 04 MARET 2021 | 20:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah oleh Polri menjadi momentum penuntasan kasus mafia tanah yang masih marak terjadi.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane pada dasarnya mengapresiasi keberadaan Satgas bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit tersebut. Namun, ia memberi catatan agar satgas benar-benar mengawal kasus mafia tanah, termasuk penyerobotan tanah di Cakung, Jakarta Timur seluas 7 hektare.

"Kami apresiasi keberadan Satgas Anti Mafia Tanah. Sekarang, Kapolda Metro harus tetap serius tangani kasus mafia tanah di Cakung. Jangan sampai tercoreng oleh manuver oknum yang bermain,” kata Neta kepada wartawan, Kamis (4/3).


Ia mengurai, kasus tanah di Cakung masih menyisakan PR besar, yakni belum tertangkapnya Benny Simon Tabalujan meski sudah masuk DPO. Pihak kepolisian sendiri sudah berkoordinasi dengan Interpol untuk meringkus Benny Tabalujan yang juga Direktur Utama PT Selve Veritate.

“Kasus ini harus dipastikan berjalan on the track. Polda Metro juga perlu panggil Haris Azhar (kuasa hukum Benny Simon Tabalujan) agar mendatangan tersangka untuk menggali informasi dan menyelesaikan masalah ini," tegasnya.

Selain itu dirinya juga meminta semua pihak, termasuk awak media untuk mengawal kasus pemalsuan akta autentik di Cakung, Jakarta Timur sebagaimana fungsi media sesuai dengan UU.

Keberadaan Satgas Anti Mafia Tanah belakangan memang menjadi angin segar bagi para korban. Bahkan belum lama dibentuk, Satgas langsung gerak cepat dengan menangkap pelaku penjarahan mafia tanah yang menipu ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.

Gerak cepat Satgas Anti Mafia Tanah ini juga diharapkan dilakukan dalam menuntaskan kasus lahan Cakung yang tak kunjung menangkap aktor di balik sengketa tanah seluas 7 hektare yang dilaporkan pemilik Abdul Halim.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan Benny, mantan juruukur BPN Paryoto, dan kolega Benny, Achmad Djufri, sebagai tersangka dan masuk persidangan. Namun dalam perjalanannya, Paryoto dinyatakan majelis hakim PN Jakarta Timur tidak bersalah. Sedangkan Mardani telah meninggal dunia di Rutan Cipinang.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya