Berita

Ilustrasi KPK/Net

Hukum

Rawan Dikorupsi, Penggunaan APBD Banten Diawasi KPK

KAMIS, 04 MARET 2021 | 03:19 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memelototi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) setiap Provinsi termasuk Banten.

KPK beralasan APBD Banten rawan dijadikan bancakan korupsi.

KPK meminta kepada DPRD Banten untuk terus mengontrol pembangunan yang ada di Provinsi Banten pada APBD 2021.


"Supaya program-program yang sudah dijalankan melalui APBD itu sesuai kepentingan masyarakat Banten, jangan sampai terjadi tindak pidana korupsi," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK RI, Brigjen Yudhiawan Wibisono saat melakukan kunnungan ke DPRD Banten, Curug, Kota Serang, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (3/3).

Yudhiawan menjelaskan, fungsi DPRD dalam rangka membantu KPK memberantas tindak pidana korupsi harus berjalan efektif.

"Dan kami dari KPK sangat mengapresiasi pemerintah Banten di bantu oleh DPRD," katanya.

Berdasarkan hasil penilaian Monitoring Centre Of Prevention (MPC) tahun 2020 secara nasional capaian MPC Provinsi Banten mengalami kenaikan dari 82 persen pada tahun 2019 naik 1 persen menjadi 83 persen di tahun 2020.

"Padahal secara nasional itu turun dari 69 persen tahun 2019 turun menjadi 64 persen. Apa yang menjadi kriteria turun ini mungkin karena pandemi," terangnya.

Yudhiawan menyebut, pencapaian MPC meliputi delapan indikator yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Managemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

"Delapan area inilah yang sering menjadi titik awal terjadi tindak pidana korupsi, apalagi pengadaan barang dan jasa. Dimana yang sering terjadi adanya suap atau pun gratifikasi," ungkapnya.

Kemudian, sambung dia, dalam optimalisasi pajak daerah yang seharusnya diterima oleh negara Ini harus betul berjalan optimal.

Berdasarkan koordinasi dengan Gubernur Banten, pencapaian optimaliasi pajak daerah Banten masih setengahnya atau 57, 4 persen.

"Mudah mudahan nanti di tahun anggaran berikutnya dengan adanya program yang disampaikan KPK capaian pajak bisa naik yaitu melalui alat rekam pajak, sehingga menghindarkan antara wajib pajak dan pemungut pajak," ujarnya.

"Nah begitu masyarakat berbelanja, ke restoran, ke hiburan itu dipotong 10 persen dan langsung masuk ke keuangan daerah. Dan ini terbukti di daerah lain sangat efektif," tuturnya.

Selanjutnya, sambung dia, Tata kelola dana desa merupakan program pemerintah yang tidak terjangaku oleh APBD langsung diturunkan ke daerah atau desa untuk membangun desa tersebut.

Terakhir, kata Yudhiawan, soal perizinan. Dimana perizinan harus ditekankan melalui perizinan terpadu satu pintu, supaya masyarakat lebih mudah dalam mengajukan izin tidak berbelit-belit ataupun mengeluarkan biaya lebih.

"Itu ada aturanya mungkin nanti dari DPRD bisa mendorong melalui Perda kira kira pajak mana aja yang diperbolehkan. Dan itu harus pelayanan terpadu satu pintu supaya memudahkan masyarakat dan penerimaan negara juga bisa optimal," jelasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya