Berita

Ilustrasi Bareskrim/Net

Hukum

Dugaan Plagiat Paten, Fen Lie Agen Laporkan PT Mettoledo Ke Bareskrim Polri

KAMIS, 04 MARET 2021 | 01:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Fen Lie Agen melalui Kuasa Hukumnya Kantor Hukum DHL & Rekan melaporkan dugaan plagiat hak Paten yang dilakukan PT Mettoledo ke Bareskrim Mabes Polri dan Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkumham.

Okto yang merupakan staf Fen Lie Agen menuturkan, pihaknya adalah pemegang hak Paten Sederhana atas karya/invensinya berupa Penyambung Galah sistem Rotary.

Alat itu digunakan sebagai alat panen pemotong tandan kelapa sawit dan telah terdaftar pada Dirjen HKI berdasarkan sertifikat paten sederhana dengan Nomor: IDS 000002300 tanggal 29 April 2019, sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13/2016.


Sebagai pemegang hak paten, lanjutnya, Fen Lie Agen memiliki hak untuk memberikan lisensi kepada pihak lain. Tujuannya memanfaatkan hasil karyanya sesuai ketentuan yang sudah diatur didalam UU tersebut.

Namun pada akhir tahun 2020 lalu, Fen Lie Agen menemukan bahwa ada perusahaan yang sudah memproduksi dan memperjual belikan hasil invensinya tanpa sepengetahuan pihaknya.

"Kami kaget bahwa ada perusahaan yang sudah memproduksi dan memperjual belikan hasil invensinya tanpa sepengetahuan kami," katanya, Rabu (03/03).

Menurutnya, hal itu diketahui dari rekanan perusahaan sawit yang ada di Pekanbaru.

Merespons temuan itu, untuk memastikan kebenaran tentang adanya klaim atas karyanya pada saat itu melalui rekanannya mencoba melakukan pemesanan alat tersebut yang dijual oleh PT Mettoledo berdomisili di Pontianak, Kalimantan Barat.

"Setelah melakukan pemesanan beberapa alat, saat menerima barang yang dipesan, kami melakukan pengecekkan dan ternyata sama persis," ujarnya.

Maka dari itu, kata Okto, melalui Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum DHL & Rekan, menyampaikan dua kali somasi pada Desember 2020 dan Januari 2021.

Meski demikian, hingga saat ini tidak ada Tanggapan dari pihak PT Mettoledo.

"Karena tidak adanya itikad baik dari PT Mettoledo, akhirnya Fen Lie Agen melakukan upaya hukum dengan mengadukan dugaan terjadinya tindak pidana sebagaimana diatur didalam UU Paten kepada Dirjen HAKI pada tanggal 25 Februari 2021," katanya.

Tak hanya itu, lanjutnya, Fen Lie Agen juga telah membuat laporan pengaduan pada Bareskrim Mabes Polri tanggal 3 Maret 2021.

"Dan tepatnya hari Jumat tanggal 5 Maret 2021, kami dari Fen Lie Agen telah menerima panggilan undangan klarifikasi sebagai kelapor dari Dirjen HKI," ujarnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya