Berita

IAEA temukan tanda-tanda pembangunan nuklir Korea Utara/Net

Dunia

IAEA Temukan Berbagai Bukti Pembangunan Nuklir Korea Utara

SELASA, 02 MARET 2021 | 15:23 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menyatakan keprihatinan mereka atas terus berlanjutnya program nuklir Korea Utara meski Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menerapkan sanksi.

Direktur Jenderal IAEA, Rafael Grossi menyampaikan keprihatinan seriusnya terhadap program nuklir Korea Utara dalam konferensi pers di Wina, seperti dikutip Al Jazeera pada Selasa (2/3).

“Kelanjutan program nuklir DPRK jelas merupakan pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan dan sangat disesalkan,” ujar Grossi.


Ia menambahkan bahwa IAEA sedang meningkatkan kesiapannya untuk memainkan peran penting dalam memverifikasi program nuklir Korea Utara.

Meski inspekturnya tidak diizinkan masuk ke Korea Utara, IAEA tetap memantau aktivitas program nuklir Pyongyang lewat satelit dan informasi lain yang tersedia.

Menurut Grossi, pihaknya memiliki bukti adanya pembangunan berkelanjutan dari program nuklir Korea Utara. Fasilitas air pendingin di reaktor juga telah diuji pada akhir tahun lalu.

Yonhap melaporkan, IAEA menemukan tanda-tanda bahwa Korea Utara telah mengoperasikan pembangkit listrik tenaga panas di kompleks Yongbyon yang dapat digunakan untuk menyediakan panas ke fasilitas pemrosesan ulang batang bahan bakar nuklir.

Yongbyon diketahui memiliki reaktor nuklir, pabrik pemrosesan ulang bahan bakar, dan fasilitas pengayaan uranium yang telah dikaitkan dengan program senjata nuklir Korea Utara.

Bulan lalu, pemantau independen menyebut Korea Utara telah memelihara dan mengembangkan program rudal nuklir dan balistik sepanjang tahun 2020. Program itu dibangun dengan dana sekitar 399 juta dolar AS yang didapatkan dari upaya peretasan dunia maya.

Korea Utara terakhir kali melakukan uji coba nuklir pada 2017 dan tahun berikutnya mengatakan telah meledakkan terowongan di lokasi uji coba nuklir utamanya di Punggye-ri, yang diklaim sebagai bukti komitmennya untuk mengakhiri uji coba nuklir.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya