Berita

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandarlampung, Aditya M Biomed/RMOLLampung

Nusantara

Sepuluh Hari Divaksin, Ketua IDI Lampung Masih Terjangkit Covid-19

SELASA, 02 MARET 2021 | 03:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandarlampung, Aditya M Biomed mengaku terkonfirmasi positif Covid-19.

Padahal, sepuluh hari sebelumnya ia menjadi salah satu penerima vaksin Covid-19.  

"10 hari setelah vaksin, saya sakit. Awalnya saya menyangkal terkena Covid-19, karena sudah vaksin ditambah protokol kesehatan sudah dijalankan dengan patuhi," kata Aditya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Senin (1/3).


Diceritakan Aditya, karena gejala sakitnya beberapa kawannya menyarankan untuk menjalani swab test (tes usap). Hasilnya, dinyataka terkonfirmasi positif Covid-19.

"Begitu Sekretaris Dinas Kesehatan kota Bandarlampung menelpon buat vaksin dosis kedua, saya bilang hanya sakit. Kalau saya bilang kena Covid-19 pasti akan heboh," ujarnya.

Aditya saat ini masih mempertanyakan vaksin yang telah disuntikkan kemarin, apakah terhitung satu atau ia akan mengulang vaksinasi kembali.

"Nantinya saya vaksin yang kedua atau diulang, saya gak tahu juga. Sudah pasrah aja, karena saya ada antibodi juga," jelasnya.

Menurutnya, pasca sembuh dari Covid-19, titer antibodi Covid-19 cukup tinggi, yaitu 1:250.

Atas dasar itulah, Aditya akan mengikuti donor plasma konvaselen yang baru dibuka hari ini.

"Dibandikan dengan teman saya yang cuma divaksin, titernya masih tinggian mantan penderita Covid-19. Teman saya itu cuma 21 titernya sementara saya mencapai 250," ujarnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya