Berita

Nurdin Abdullah (rompi oranye paling kanan)/RMOL

Politik

Tertangkap KPK, Penghargaan Tokoh Anti Korupsi Nurdin Abdullah Diusulkan Dicabut

SELASA, 02 MARET 2021 | 02:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tertangkapnya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perhatian banyak kalangan.

Sebabnya, mantan Bupati Bantaeng yang bergelar profesor itu selama ini dikenal sebagai sosok yang bersih.

Bahkan pada 2017 lalu, Nurdin mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada tahun 2017.


Atas penangkapan itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan sudah sepatutnya penghargaan pada Nurdin dicabut.

Kata Dedi, sebagai pejabat publik Nurdin dianggap telah gagal membatasi diri agar tidak terlibat kasus rasuah.

"Sebagai pejabat publik ia gagal membatasi diri agar tidak terlibat atau dilibatkan dalam pusara kenahatan laten (korupsi) itu," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/3).

Dedi menjelaskan bahwa korupsi sampai saat ini masih terbukti sebagai sebuah tindak kejahatan kolektif.

Nurdin Abdullah, tambah Dedi telah diduga menjadi bagian dari tindakan rasuah proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Korupsi sampai hari ini masih terbukti sebagai kejahatan kolektif, Nurdin Abdullah menjadi bagian dari itu. Bisa saja, ia secara personal bukan tipe koruptor," tandas Nurdin.

Nurdin Abdullah ditangkap oleh KPK karena sejak akhir tahun 2020 diduga telah menerima suap sebesar Rp 5,4 miliar.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya