Berita

Detik-detik Anggota Paspampres tendang pemotor terobos ring 1 Istana/Repro

Nusantara

Melanggar Aturan, Penerobos Ring 1 Istana Akhirnya Ditilang

SELASA, 02 MARET 2021 | 01:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ditlantas Polda Metro Jaya telah meriksa pengendara sepeda motor yang nekat menerobos Jalan Veteran III, Jakarta Pusat atau tepat di samping Istana Presiden beberapa waktu lalu.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menyebutkan, dalam pemeriksaan itu pihaknya berhasil menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pelaku.

"Seperti uji teknis, kelayakan jalan termasuk juga pelanggaran seperti mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar karena ada terlihat yang standing," ujar Fahri seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (1/3).


Kata Fahri, dengan pelanggaran tersebut, polisi kemudian menindak pelaku dengan sanksi tilang sesuai aturan dalam Pasal 238.

"Sanksi tilang pasal 283 termasuk persyaratan teknis dengan ancaman kurungan 2 bulan atau denda 250 ribu rupiah jadi prosesnya penilangan saja," ucap Fahri.

Sebuah video viral di media sosial yang menampakkan sekelompok pengendara sepeda motor yang melintas di jalanan sekitar Istana.

Dalam video itu, tampak seorang anggota Paspampres yang melakukan tindakan tegas dengan menendang salah seorang pengendara.

Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang mengatakan, tindakan itu dilakukan lantaran pengendara menerobos Ring 1 Istana yang telah diberi ditutup.

Wisnu menyampaikan tindakan anggota Paspampres kepada pengendara sepeda motor itu sudah yang paling ringan. Padahal sangat mungkin pengendara itu bisa ditembak karena melakukan tindakan yang membahayakan.

Namun saat ini, para pengendara motor itu sudah dipanggil oleh pihak Paspampres. Mereka juga mengakui kesalahan dan meminta maaf atas tindakannya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya