Berita

Pihak RSUD Karanganyar saat berikan klarifikasi atas tudingan pemalsuan data pasien Covid-19/RMOLJateng

Nusantara

Diduga Palsukan Data Pasien Covid-19, RSUD Karanganyar Dilaporkan Ke Polisi

SELASA, 02 MARET 2021 | 01:10 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

RSUD Karanganyar dilaporkan ke Polres Karanganyar atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat keterangan data pasien virus corona baru (Covid-19) oleh keluarga pasien.

Putri Melani warga Tasikmadu Karanganyar melalui kuasa hukumnya Asri Purwanti melaporkan RSUD Karanganyar ke Polres Karanganyar.

Diceritakan Asri, pelaporan itu bermula dari kejadian ayah dari saudara Putri pada tanggal 22 Oktober 2020 sekitar pukul 03.00 WIB yakni Suryadi Hadipranoto (69) mengalami sakit perut dan muntah darah oleh pihak keluarga dibawa ke RSUD Karanganyar.


"Pasien langsung mendapatkan perawatan oleh pihak rumah sakit di IGD," papar Asri seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Senin (1/3).

Setelah melakukan pemeriksaan ternyata ayahnya dinyatakan gejala Covid-19 dan harus diisolasi.

Menurut pihak keluarga terjadi keanehan karena sang ayah justru dibawa ke bangsal biasa dan bukan ke bangsal isolasi.

Namun sore harinya di hari yang sama pukul 15.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya penanganannya sesuai dengan dengan standar penanganan Covid-19.

Keanehan bertambah saat proses pemakaman petugas RSUD yang membawa jenazah tidak ada yang menggunakan pakaian layaknya atribut pemakaian petugas komplit yang dibuktikan dengan video oleh pihak keluarga.

Pihak keluarga menerima hasil tes dan tertulis tanggal pengambilan spesimen adalah tanggal 23 Oktober 2020 padahal pasien sudah meninggal pada tanggal 22 Oktober dibuktikan dengan surat kematian dari RSUD Karanganyar.

"Pada tanggal 24 Oktober 2020 hasil pemeriksaan keluar dan dinyatakan negatif. Padahal pemakaman sudah dilaksanakan sesuai standar Covid-19," imbuhnya.

Menanggapi tuntutan tersebut Direktur RSUD Karanganyar Iwan Setiawan menjelaskan, penanganan pasien tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di rumah sakit.

Iwan menjelaskan seorang pasien dengan suspek covid yang ditegakkan dengan parameter yang namanya EWS (early warning system). Hal itu digunakan dan pada saat itu diketahui almarhum memiliki skor tinggi.

"Artinya pasien suspect covid. Saat itu pasien baru datang dan belum dilakukan swab pasien sudah meninggal. Karena kita tidak bisa menunggu hasil swab paska kematian yang kita ambil maka protokolnya harus dilakukan melakukan pemulasaran jenazah sesuai standar covid-19," jelas Iwan.

Meski begitu pihaknya tetap membuka mediasi dengan keluarga almarhum agar bisa diselesaikan di luar jalur hukum.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya