Berita

Pihak RSUD Karanganyar saat berikan klarifikasi atas tudingan pemalsuan data pasien Covid-19/RMOLJateng

Nusantara

Diduga Palsukan Data Pasien Covid-19, RSUD Karanganyar Dilaporkan Ke Polisi

SELASA, 02 MARET 2021 | 01:10 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

RSUD Karanganyar dilaporkan ke Polres Karanganyar atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat keterangan data pasien virus corona baru (Covid-19) oleh keluarga pasien.

Putri Melani warga Tasikmadu Karanganyar melalui kuasa hukumnya Asri Purwanti melaporkan RSUD Karanganyar ke Polres Karanganyar.

Diceritakan Asri, pelaporan itu bermula dari kejadian ayah dari saudara Putri pada tanggal 22 Oktober 2020 sekitar pukul 03.00 WIB yakni Suryadi Hadipranoto (69) mengalami sakit perut dan muntah darah oleh pihak keluarga dibawa ke RSUD Karanganyar.


"Pasien langsung mendapatkan perawatan oleh pihak rumah sakit di IGD," papar Asri seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Senin (1/3).

Setelah melakukan pemeriksaan ternyata ayahnya dinyatakan gejala Covid-19 dan harus diisolasi.

Menurut pihak keluarga terjadi keanehan karena sang ayah justru dibawa ke bangsal biasa dan bukan ke bangsal isolasi.

Namun sore harinya di hari yang sama pukul 15.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya penanganannya sesuai dengan dengan standar penanganan Covid-19.

Keanehan bertambah saat proses pemakaman petugas RSUD yang membawa jenazah tidak ada yang menggunakan pakaian layaknya atribut pemakaian petugas komplit yang dibuktikan dengan video oleh pihak keluarga.

Pihak keluarga menerima hasil tes dan tertulis tanggal pengambilan spesimen adalah tanggal 23 Oktober 2020 padahal pasien sudah meninggal pada tanggal 22 Oktober dibuktikan dengan surat kematian dari RSUD Karanganyar.

"Pada tanggal 24 Oktober 2020 hasil pemeriksaan keluar dan dinyatakan negatif. Padahal pemakaman sudah dilaksanakan sesuai standar Covid-19," imbuhnya.

Menanggapi tuntutan tersebut Direktur RSUD Karanganyar Iwan Setiawan menjelaskan, penanganan pasien tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di rumah sakit.

Iwan menjelaskan seorang pasien dengan suspek covid yang ditegakkan dengan parameter yang namanya EWS (early warning system). Hal itu digunakan dan pada saat itu diketahui almarhum memiliki skor tinggi.

"Artinya pasien suspect covid. Saat itu pasien baru datang dan belum dilakukan swab pasien sudah meninggal. Karena kita tidak bisa menunggu hasil swab paska kematian yang kita ambil maka protokolnya harus dilakukan melakukan pemulasaran jenazah sesuai standar covid-19," jelas Iwan.

Meski begitu pihaknya tetap membuka mediasi dengan keluarga almarhum agar bisa diselesaikan di luar jalur hukum.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya