Berita

Pihak RSUD Karanganyar saat berikan klarifikasi atas tudingan pemalsuan data pasien Covid-19/RMOLJateng

Nusantara

Diduga Palsukan Data Pasien Covid-19, RSUD Karanganyar Dilaporkan Ke Polisi

SELASA, 02 MARET 2021 | 01:10 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

RSUD Karanganyar dilaporkan ke Polres Karanganyar atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat keterangan data pasien virus corona baru (Covid-19) oleh keluarga pasien.

Putri Melani warga Tasikmadu Karanganyar melalui kuasa hukumnya Asri Purwanti melaporkan RSUD Karanganyar ke Polres Karanganyar.

Diceritakan Asri, pelaporan itu bermula dari kejadian ayah dari saudara Putri pada tanggal 22 Oktober 2020 sekitar pukul 03.00 WIB yakni Suryadi Hadipranoto (69) mengalami sakit perut dan muntah darah oleh pihak keluarga dibawa ke RSUD Karanganyar.


"Pasien langsung mendapatkan perawatan oleh pihak rumah sakit di IGD," papar Asri seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Senin (1/3).

Setelah melakukan pemeriksaan ternyata ayahnya dinyatakan gejala Covid-19 dan harus diisolasi.

Menurut pihak keluarga terjadi keanehan karena sang ayah justru dibawa ke bangsal biasa dan bukan ke bangsal isolasi.

Namun sore harinya di hari yang sama pukul 15.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya penanganannya sesuai dengan dengan standar penanganan Covid-19.

Keanehan bertambah saat proses pemakaman petugas RSUD yang membawa jenazah tidak ada yang menggunakan pakaian layaknya atribut pemakaian petugas komplit yang dibuktikan dengan video oleh pihak keluarga.

Pihak keluarga menerima hasil tes dan tertulis tanggal pengambilan spesimen adalah tanggal 23 Oktober 2020 padahal pasien sudah meninggal pada tanggal 22 Oktober dibuktikan dengan surat kematian dari RSUD Karanganyar.

"Pada tanggal 24 Oktober 2020 hasil pemeriksaan keluar dan dinyatakan negatif. Padahal pemakaman sudah dilaksanakan sesuai standar Covid-19," imbuhnya.

Menanggapi tuntutan tersebut Direktur RSUD Karanganyar Iwan Setiawan menjelaskan, penanganan pasien tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di rumah sakit.

Iwan menjelaskan seorang pasien dengan suspek covid yang ditegakkan dengan parameter yang namanya EWS (early warning system). Hal itu digunakan dan pada saat itu diketahui almarhum memiliki skor tinggi.

"Artinya pasien suspect covid. Saat itu pasien baru datang dan belum dilakukan swab pasien sudah meninggal. Karena kita tidak bisa menunggu hasil swab paska kematian yang kita ambil maka protokolnya harus dilakukan melakukan pemulasaran jenazah sesuai standar covid-19," jelas Iwan.

Meski begitu pihaknya tetap membuka mediasi dengan keluarga almarhum agar bisa diselesaikan di luar jalur hukum.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya