Berita

Komisaris PT Rajawali Indonesia (RPI), Daning Saraswati usai jalani pemeriksaan KPK/RMOL

Hukum

Diperiksa 2,5 Jam, Daning Saraswati Kembali Bungkam Pada Wartawan

SENIN, 01 MARET 2021 | 13:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisaris PT Rajawali Indonesia (RPI), Daning Saraswati telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin siang (1/3). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Daning yang didampingi dua orang selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 13.11. Adapun dia datang di KPK sejak pukul 10.30 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan ini, Daning kembali bungkam seperti pada pemeriksaan sebelumnya saat ditanyai beberapa pertanyaan oleh wartawan.


"Maaf ya, terima kasih ya," kata Daning yang enggan merespon pertanyaan yang dilontarkan wartawan.

Daning pun mengaku masih diperiksa terkait dengan dokumen yang pernah diserahkannya kepada penyidik. Namun, belum diketahui dokumen tersebut terkait apa dengan perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

"Masih (terkait dokumen), nanti ya terima kasih," pungkas Daning yang mengumpat dibelakang badan dua orang yang mendampinginya.

Daning sendiri hari ini dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Daning juga sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali. Yaitu pada Kamis (11/2), Daning mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menandatangani beberapa dokumen.

Selanjutnya pada Selasa (19/1), Daning diperiksa untuk tersangka Juliari. Dia didalami terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

Kemudian pada Jumat (22/1), Daning kembali diperiksa. Penyidik mengkonfirmasi berbagai barang bukti yang terkait perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya