Berita

Warga pelanggar protokol kesehatan Covid-19 diberi sanksi menyapu/RMOLJakarta

Nusantara

21.640 Warga Jakarta Barat Ditindak Karena Tak Gunakan Masker

SENIN, 01 MARET 2021 | 00:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sepanjang bulan Februari 2021 menindak 21.640 warga di Jakarta Barat.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menjelaskan, puluhan ribu warga tersebut ditindak lantaran tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Jumlah tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan di delapan wilayah kecamatan yang ada di Jakarta Barat," ujar Tamo, Minggu (28/2) seperti Kantor Berita RMOLJakarta.


Dari jumlah tersebut, imbuh Tamo, 20.116 warga dikenakan sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan dan membersihkan sampah.

"Sementara sisanya dikenakan sanksi denda administrasi dan terkumpul Rp 210 juta," lanjutnya.

Meski demikian, Tamo mengakui bahwa jumlah pelanggar protokol kesehatan tersebut mengalami penurunan secara umum.

Ia berharap, tren tersebut bisa semakin menurun dan seluruh warga kian sadar untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan bagi warga yang melanggar prokes," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Tamo juga menguraikan jumlah pelanggar masker yang tersebar di 8 kecamatan se Jakarta Barat.

Kecamatan Tambora pelanggar sebanyak 4.818, Kecamatan Cengkareng 2.750 pelanggar, Kecamatan Taman Sari 2.636 pelanggar, dan Kecamatan Kalideres 2.172 pelanggar.

Lalu Kecamatan Kembangan 2.111 pelanggar, Kecamatan Palmerah 2.099 pelanggar, Kecamatan Kebon Jeruk 1.970 pelanggar, Kecamatan Grogol Petamburan 1.406.

Kemudian ada pelanggar yang ditindak Satpol PP tingkat kota sebanyak 1.678.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya