Berita

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar/Net

Politik

Mahfud MD: Artidjo Alkostar Hakim Agung Berjuluk Algojo Para Koruptor

MINGGU, 28 FEBRUARI 2021 | 15:09 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada hari ini, Minggu (28/2).

Kabar ini sebagaimana disampaikan dalam akun Twitter Menko Polhukam Mahfud MD beberapa saat lalu.

Dalam kicauannya, Mahfud menyebut bahwa Artidjo merupakan mantan hakim agung yang tegas dalam menjatuhkan hukuman kepad koruptor. Dia tidak pedulu dengan peta kekuatan politik yang mem-back up para koruptor tersebut.


“Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor,” tegasnya.

Mahfud mengenang bahwa Artidjo sebelum menjadi hakim juga dikenal sebagai seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Saat itu, Artidjo menjadi pengajara yang dikenal lurus.

“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu,” tutupnya.

Artidjo yang lahir di Situbondo, 22 Mei 1948 memulai karir sejak mendapat gelar sarjana dari Fakultas Hukum UII pada 1976.

Dia kemudian menjadi dosen di UII dan menjadi advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta pada tahun 1976 hingga 2000. Pada tahun 1989, Artidjo dipilih menjadi Direktur LBH Yogyakarta.

Di tahun 2000 Artidji kemudian diminta menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung RI. Selama 14 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo juga dipilih menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sejak tahun 2014.

Artijo pensiun dari Mahkamah Agung pada 22 Mei 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara sepanjang karirnya.

Pada Desember 2019 lalu, Artidjo diangkat menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya