Berita

Koordinator Perwakilan 125 Kepala Kampung Kabupaten Puncak Jaya, Rafaelood Ambrauw di Kejagung RI/Ist

Hukum

Sambangi Kejagung, Perwakilan 125 Kepala Kampung Minta Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Puncak Jaya Diusut

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 17:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung diminta turun tangan untuk memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana desa i Kabupaten Puncak Jaya, Papua tahun anggaran 2019.

Hal tersebut ditegaskan Koordinator Perwakilan 125 Kepala Kampung Kabupaten Puncak Jaya, Rafaelood Ambrauw saat mendatangi Kejagung untuk melaporkan kasus yang terindikasi merugikan negara hingga ratusan miliar tersebut.

"Kami datang di Kejaksaan Agung RI untuk kami melaporkan tentang kinerja daripada oknum-oknum jaksa yang ada di Kejaksaan Tinggi Papua yang mana tanggal 27 Maret 2020 kami melaporkan kasus indikasi korupsi dana desa di Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2019," kata Rafael di Kejagung, Jumat (26/2).


Ia juga meminta agar Kejagung segera memerintahkan Kejati Papua untuk menetapkan tersangka kasus tersebut. Sebab hingga kini, kata dia, kasus tersebut tak kunjung diproses oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

"Maka, kami dalam hal ini memohon kepada bapak Kejagung RI untuk segera memerintahkan kepada Kejati Papua segera mengekspose dan memutuskan tersangkanya," bebernya.

Rafael berharap, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya merespons laporannya, terutama meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Sehingga ke depan kasus ini sudah bisa diproses dan diselesaikan secara profesional sesuai UU yang berlaku.

“Kami minta agar Bapak Jaksa Agung dan jajarannya berkoordinasi dan mengecek ke Kajati Papua, kenapa kasus ini didiamkan padahal sudah lama dilaporkan. Sudah dari bulan Maret tahun 2020, mengapa tidak dilanjutkan?” jelas Rafael.  

Dalam laporan tersebut, lanjutnya, ada indikasi kerugian negara dalam pengelolaan dana desa mencapai Rp 160.587.294.800. Laporan dugaan penyelewengan itu untuk memperkuat proses pemeriksaan dan penyidikan yang sedang digelar Kejaksaan Tinggi Papua.

“Upaya ini juga bermaksud agar memperkuat bukti dalam kasus yang sedang berproses di Kejaksaan Tinggi Papua ini. Kami minta Jaksa Agung untuk mengawasi langsung," tambahnya.

Ia menyebut, rincian yang dilaporkan antara lain dana desa 125 Kampung Rp 115.012.419.000. Alokasi Dana Desa (ADD) 125 Kampung Rp 33.731.750.800.  Bantuan Keuangan Dari APBD Provinsi Papua untuk 125 kampung Rp 11.843.125.000.

Dugaan korupsi Dandes Kabupaten Puncak Jaya bermula dari keputusan Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda menggantikan 125 kepala kampung. Pergantian itu kemudian digugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) hingga ke Mahkamah Agung (MA).

Dalam putusan nomor: 367 K/TUN/2019 26 September 2019 dan Nomor: 412 K/TUN/2019, 24 Oktober 2019; MA menolak gugatan Bupati Puncak Jaya dan menyatakan batal atau tidak sah serta mencabut SK Bupati Puncak Jaya Nomor : 188.45/95/KPTS/2018 tentang Pengangkatan Kepala Kampung dan Sekretaris Kampung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya Periode Tahun 2018 – 2024, tanggal 22 Juni 2018.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya