Berita

Koordinator Perwakilan 125 Kepala Kampung Kabupaten Puncak Jaya, Rafaelood Ambrauw di Kejagung RI/Ist

Hukum

Sambangi Kejagung, Perwakilan 125 Kepala Kampung Minta Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Puncak Jaya Diusut

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 17:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung diminta turun tangan untuk memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana desa i Kabupaten Puncak Jaya, Papua tahun anggaran 2019.

Hal tersebut ditegaskan Koordinator Perwakilan 125 Kepala Kampung Kabupaten Puncak Jaya, Rafaelood Ambrauw saat mendatangi Kejagung untuk melaporkan kasus yang terindikasi merugikan negara hingga ratusan miliar tersebut.

"Kami datang di Kejaksaan Agung RI untuk kami melaporkan tentang kinerja daripada oknum-oknum jaksa yang ada di Kejaksaan Tinggi Papua yang mana tanggal 27 Maret 2020 kami melaporkan kasus indikasi korupsi dana desa di Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2019," kata Rafael di Kejagung, Jumat (26/2).


Ia juga meminta agar Kejagung segera memerintahkan Kejati Papua untuk menetapkan tersangka kasus tersebut. Sebab hingga kini, kata dia, kasus tersebut tak kunjung diproses oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

"Maka, kami dalam hal ini memohon kepada bapak Kejagung RI untuk segera memerintahkan kepada Kejati Papua segera mengekspose dan memutuskan tersangkanya," bebernya.

Rafael berharap, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya merespons laporannya, terutama meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Sehingga ke depan kasus ini sudah bisa diproses dan diselesaikan secara profesional sesuai UU yang berlaku.

“Kami minta agar Bapak Jaksa Agung dan jajarannya berkoordinasi dan mengecek ke Kajati Papua, kenapa kasus ini didiamkan padahal sudah lama dilaporkan. Sudah dari bulan Maret tahun 2020, mengapa tidak dilanjutkan?” jelas Rafael.  

Dalam laporan tersebut, lanjutnya, ada indikasi kerugian negara dalam pengelolaan dana desa mencapai Rp 160.587.294.800. Laporan dugaan penyelewengan itu untuk memperkuat proses pemeriksaan dan penyidikan yang sedang digelar Kejaksaan Tinggi Papua.

“Upaya ini juga bermaksud agar memperkuat bukti dalam kasus yang sedang berproses di Kejaksaan Tinggi Papua ini. Kami minta Jaksa Agung untuk mengawasi langsung," tambahnya.

Ia menyebut, rincian yang dilaporkan antara lain dana desa 125 Kampung Rp 115.012.419.000. Alokasi Dana Desa (ADD) 125 Kampung Rp 33.731.750.800.  Bantuan Keuangan Dari APBD Provinsi Papua untuk 125 kampung Rp 11.843.125.000.

Dugaan korupsi Dandes Kabupaten Puncak Jaya bermula dari keputusan Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda menggantikan 125 kepala kampung. Pergantian itu kemudian digugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) hingga ke Mahkamah Agung (MA).

Dalam putusan nomor: 367 K/TUN/2019 26 September 2019 dan Nomor: 412 K/TUN/2019, 24 Oktober 2019; MA menolak gugatan Bupati Puncak Jaya dan menyatakan batal atau tidak sah serta mencabut SK Bupati Puncak Jaya Nomor : 188.45/95/KPTS/2018 tentang Pengangkatan Kepala Kampung dan Sekretaris Kampung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya Periode Tahun 2018 – 2024, tanggal 22 Juni 2018.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya