Berita

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah/RMOLJakarta

Nusantara

Lokasi Aksi Koboi Oknum Polisi Di Cengkareng Macet, Banyak Warga Nonton

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 14:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Lalu lintas sekitar perempatan Cengkareng, Jakarta Barat tersendat akibat banyaknya antrean kendaraan yang hendak melintas.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah mengatakan, kemacetan terjadi lantaran adanya peristiwa penembakan yang terjadi di salah satu kafe di kawasan itu. Banyak warga yang menonton.

Kebetulan lokasi penembakan dekat simpang Cengkareng.


"Simpang Cengkareng banyak pejabat kepolisian dan TNI ke sini, jalan ke arah utara ditutup. Sudah kami urai, mudah-mudahan segera lancar kembali," kata Erwansyah diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (25/2).

Untuk mengurai kemacetan parah, belasan personel diturunkan oleh pihak kepolisian dan Dishub.

"Dari Cengkareng ada 12 personel kemudian dari Kalideres ada 5 personel dari Kembangan ada empat dan kepolisian lantas banyak di sini," kata Erwan.

Sementara Pras (27), salah satu pengendara sepeda motor mengeluhkan kemacetan yang ada di sekitar simpang Cengkareng.

"Saya dari arah kantor Walikota Jakbar mau ke Cengkareng, tapi enggak lewat fly over. Enggak tahunya macet parah, mana di perempatan dialihkan ke arah Kalideres dulu kan jadi putar balik," keluh Pras.

Hingga kini, arus kendaraan dari Kalideres menuju Kapuk melalui perempatan Cengkareng masih tersendat. Kendaraan didominasi truk kontainer dan mobil-mobil minibus.

Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memastikan telah mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penembakan di sebuah kafe di kawasan Cangkareng, Jakarta Barat.

Fadil menegaskan, pelaku penembakan berinisial CS yang berdinas di Polsek Kalideres telah dilakukan pemeriksaan secara maraton sejak pagi usai peristiwa penembakan terjadi.

"Sudah didapatkan 2 alat bukti, untuk diproses secara pidana. Saya ulangi, kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan 2 alat bukti berdasarkan saksi dan olah TKP sehingga pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sanggaan pasal 338 KUHP," kata Irjen Fadil Imran bersama pihak Kodam Jaya memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya hari ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya