Berita

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Kapolri Akan Tindak Tegas 2 Oknum Polisi Yang Terlibat Jual Beli Senjata KKB Papua

RABU, 24 FEBRUARI 2021 | 05:44 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas dua oknum polisi yang terlibat perkara jual-beli senjata api (senpi) ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

"Tentunya berkaitan dengan pelanggaran anggota kan sudah jelas sikap kita tegas yang seperti itu," kata Listyo Sigit kepada wartawan, Selasa (23/2).

Tindakan tegas kepada dua oknum polisi itu karena perbuatan keduanya berdampak besar. Sebab KKB merupakan kelompok yang kerap menebar teror yang tak segan melukai hingga membunuh warga sipil.


Dengan begitu, Listyo meminta dua oknum polisi itu tak hanya disanksi pidana. Sebab, mereka juga harus disanksi secara internal.

"Harus kita proses tegas secara internal kita proses pidana. Yang begitu-begitu kita tidak akan pertahankan," katanya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Rusdi Hartono mengatakan peran keduanya diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara. Hanya saja, sampai saat ini pemeriksaan masih berjalan untuk mendalami berbagai hal.

"Sebagai perantara atau ada dalam proses jual-beli amunisi dan senjata itu sendiri. Nanti perannya akan lebih dalam lagi setelah prosesnya selesai penyidikan," ujar Rusdi.

Terlepas peran dari dua oknum polisi itu, Rusdi menyebut pihaknya sedang mendalami keterlibatan adanya oknun lainnya. Bahkan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri ikut turun tangan.

"Jadi Polda Papua dan Polda Maluku masih mendalami dan tim propam Mabes Polri sudah turun ke Polda Maluku untuk mendalami juga," kata dia.

"Kita belum dapat kesimpulan sejauh mana dugaan-dugaan penjualan senjata dan amunisi tersebut kepada KKB itu masih dalam pendalaman," ungkapnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya