Berita

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Kapolri Akan Tindak Tegas 2 Oknum Polisi Yang Terlibat Jual Beli Senjata KKB Papua

RABU, 24 FEBRUARI 2021 | 05:44 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas dua oknum polisi yang terlibat perkara jual-beli senjata api (senpi) ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

"Tentunya berkaitan dengan pelanggaran anggota kan sudah jelas sikap kita tegas yang seperti itu," kata Listyo Sigit kepada wartawan, Selasa (23/2).

Tindakan tegas kepada dua oknum polisi itu karena perbuatan keduanya berdampak besar. Sebab KKB merupakan kelompok yang kerap menebar teror yang tak segan melukai hingga membunuh warga sipil.


Dengan begitu, Listyo meminta dua oknum polisi itu tak hanya disanksi pidana. Sebab, mereka juga harus disanksi secara internal.

"Harus kita proses tegas secara internal kita proses pidana. Yang begitu-begitu kita tidak akan pertahankan," katanya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Rusdi Hartono mengatakan peran keduanya diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara. Hanya saja, sampai saat ini pemeriksaan masih berjalan untuk mendalami berbagai hal.

"Sebagai perantara atau ada dalam proses jual-beli amunisi dan senjata itu sendiri. Nanti perannya akan lebih dalam lagi setelah prosesnya selesai penyidikan," ujar Rusdi.

Terlepas peran dari dua oknum polisi itu, Rusdi menyebut pihaknya sedang mendalami keterlibatan adanya oknun lainnya. Bahkan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri ikut turun tangan.

"Jadi Polda Papua dan Polda Maluku masih mendalami dan tim propam Mabes Polri sudah turun ke Polda Maluku untuk mendalami juga," kata dia.

"Kita belum dapat kesimpulan sejauh mana dugaan-dugaan penjualan senjata dan amunisi tersebut kepada KKB itu masih dalam pendalaman," ungkapnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya