Berita

Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid 19 dan Program Pemulihan Ekonomi, Arief Poyuono/Net

Politik

Masyarakat Papua Harus Dukung Penegak Hukum Tangkap Koruptor Dana Otsus

MINGGU, 21 FEBRUARI 2021 | 21:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua telah digelontorkan pemerintah Indonesia selama dua dekade lalu, tepatnya sejak tahun 2000. Namun demikian, gelontoran dana itu gagal untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah Papua.

Begitu kata Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid 19 dan Program Pemulihan Ekonomi, Arief Poyuono kepada wartawan, Minggu (21/2).

Arief Poyuono mengurai bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar 7,4 miliar dolar AS yang setara dengan lebih dari setengah produk domestik bruto Papua pada tahun 2019.


Pada tahun 2019, Papua juga menerima dana desa sebesar 4,6 miliar dolar AS dan 1,9 miliar dolar AS untuk pembangunan infrastruktur.

“Namun dengan bantuan finansial yang sangat besar tersebut, pertumbuhan ekonomi Papua tetap saja mandek,” ujarnya.

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa perekonomian Papua mengalami kontraksi hingga minus 15,75 persen pada kuartal terakhir 2019.

Pertumbuhan Domestik Regional Bruto terjun bebas dari 7,37 persen pada tahun 2018 ke minus 13,63 persen pada kuartal pertama 2019.

Selain itu, sambung Arief, banyak laporan yang mempertanyakan efektivitas dana otonomi khusus karena dianggap tidak berhasil menyelesaikan permasalahan Papua yang begitu kompleks. Hal ini disebabkan karena masalah di Papua memiliki keterkaitan erat dengan isu politik dan sosial di daerah tersebut.

“Maraknya praktik korupsi yang disebabkan oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia dan lemahnya transparansi di pemerintahan daerah Papua hanya memperburuk kondisi yang ada,” sambung Arief.

Ketua umum FSP BUMN Bersatu itu mengatakan bahwa banyak elit yang korup menyalahgunakan dana otsus untuk kepentingan politik mereka.

Sebagai bukti, pada tahun 2017 ada sebuah survei yang mengukur integritas para pegawai pemerintah daerah menempatkan Papua di posisi terendah.

Survei ini menunjukkan bahwa aparatur di Papua lebih rentan dalam menyalahgunakan kewenangan mereka dari pada di provinsi lain.

Karena itu, sambungnya, penting adanya dukungan politik dan sosial dari masyarakat serta tokoh masyarakat papua untuk mendesak penegak hukum tindak pidana korupsi melakukan penegakan hukum terkait penyelewengan dana otsus yang selama ini digelontorkan, tapi tidak juga memberikan perubahan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

“Tindak pidana Korupsi terhadap dana Otsus di Papua juga didukung oleh pejabat tinggi di Jakarta yang bekerja sama dengan elit-elit pejabat di Papua,” tegasnya.

Menurut Arief, akan percuma jika dana otsus dikucurkan dengan jumlah yang besar apabila tidak ada tindakan penegakan hukum terhadap penyelewengan dana otsus selama ini.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya