Berita

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Airlangga Hartarto/Net

Politik

Kasus Aktif Dan Kematian Turun, Jadi Alasan PPKM Mikro Diperpanjang

MINGGU, 21 FEBRUARI 2021 | 04:05 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 8 Maret 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Airlangga Hartarto mengurai bahwa perpanjangan tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi terhadap efektivitas penerapan PPKM Mikro Tahap I pada 9 hingga 22 Februari.

“PPKM termonitor bisa menekan baik itu berbagai kriteria yang diterapkan untuk menangani pandemi COVID-19,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu seperti diberitakan laman Setkab, Sabtu (20/2).


Selama penerapan PPKM Mikro, kata Airlangga, secara nasional jumlah kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan signifikan, yaitu minus 17,27 persen dalam sepekan.

Tren kasus aktif di lima provinsi juga menurun, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat (Jabar), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur (Jatim).

“Kemudian, bed occupancy rate (di semua provinsi) juga di bawah angka 70 persen. (Tren) kesembuhan di lima provinsi itu meningkat, di DKI, Banten, Jabar, DIY, dan Jawa Timur,” paparnya.

Tren kematian di tiga provinsi juga mengalami penurunan, yakni di DKI Jakarta, Jabar, dan Bali. Sementara, hasil survei juga menunjukkan meningkatnya tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan, yaitu  di kisaran 87,64 hingga 88,73 persen.

Ditambahkan Airlangga, pada periode 5 hingg 17 Februari, kasus aktif nasional menurun 2,53 persen, tingkat kesembuhan naik 2,56 persen, dan tingkat kematian turun 0,03 persen.

“Secara umum, pelaksanaan PPKM dan PPKM mikro selama lima minggu telah berhasil mulai menekan laju penambahan kasus aktif. Bahkan, menunjukkan penurunan yang signifikan,” paparnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya