Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

LaNyalla: Perda Ponpes Jatim Harus Tampung Aspirasi, Jangan Sekadar Keputusan Politik

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 13:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPRD Jawa Timur tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren. Raperda itu digodok dalam rangka pengembangan pondok pesantren di Jatim, sebagai turunan UU 18/2019 tentang Pesantren.

Ketua DPD RI yang juga senator asal Jatim AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pembahasan Raperda itu benar-benar melibatkan dan menyerap aspirasi ponpes.

"Jadi jangan hanya sekadar keputusan politik belaka. Raperda itu harus mampu menampung aspirasi masyarakat pesantren dan berpihak pada mereka. Untuk itu mereka harus dilibatkan agar Raperda tersebut menjadi payung hukum untuk kemajuan podok pesantren," pinta LaNyalla di di sela-sela kunjungan kerja, di Kota Surabaya, Jatim, Sabtu (20/2).


Dia melanjutkan, pesantren selama ini memberikan kontribusi yang cukup besar bagi bangsa Indonesia. Sejak era sebelum kemerdekaan, persiapan kemerdekaan hingga mempertahankan kemerdekaan. Termasuk hingga hari ini. Ponpes terus memberi kontribusi, sebagai penjaga moral dan akhlak generasi.

"Pesantren juga memiliki kontribusi terhadap pergerakan perekonomian di suatu daerah. Sudah terbukti beberapa pondok pesantren menjadi sentra bagi perekonomian masyarakat," tutur alumnus Univeritas Brawijaya Malang tersebut.

Artinya, sejak lahirnya hingga hari ini, sebenarnya pesantren adalah prototype dari masyarakat madani, atau institusi civil society, yang mandiri dan menjadi solusi bagi masyarakat sekitar pondok.

"Ini yang harus dipertahankan dan dilindungi melalui Raperda tersebut. Termasuk bagaimana pesantren bisa mewarnai lingkungan dan menjaga kearifan lokal. Bukan sebaliknya menjadikan pesantren semakin tidak memiliki posisi tawar dan bergantung dari bantuan pemerintah. Karena itu hanya akan mengecilkan peran pesantren," tandasnya.

Pembentukan Pansus Raperda tentang Pengembangan Pondok Pesantren di Jatim dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar di Gedung DPRD Jatim, Kamis lalu (18/2).

Dibentuknya pansus tersebut merupakan implementasi atas pelaksanaan dari UU 18/2019 tentang Pesantren yang menjadi landasan hukum afirmasi atas jaminan kesetaraan tingkat mutu lulusan, kemudahan akses bagi lulusan dan independensi penyelenggaraan pesantren.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya