Berita

Paus Fransiskus mengenakan topeng selama layanan doa ekumenis untuk perdamaian di seluruh dunia/Net.

Dunia

Paus Fransiskus: Tolak Vaksin Meningkatkan Resiko Bagi Anda Dan Orang Lain

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 06:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan yang diambil pemerintah Vatikan dalam merespon seruan Paus Fransiskus bahwa vaksinasi Covid-19 adalah wajib, memicu perdebatan sengit. Otoritas Vatikan telah mengeluarkan  peringatan sejak Kamis (18/2) bahwa yang menolak suntikan vaksin akan kehilangan pekerjaan.

Umumnya, vaksinasi Covid-19 bersifat sukarela, seperti yang berlaku di Italia dan negara lainnya. Namun, Vatikan adalah monarki absolut di jantung kota Roma yang memiliki pemerintahan secara independen dari hukum Italia dan juga perlindungan tenaga kerja Italia.

Dalam keputusan yang dikeluarkan pada 8 Februari oleh Kardinal Giuseppe Bertello, Presiden Governorat Kota Vatikan Negara, disebutkan bahwa mereka yang menolak vaksin 'tanpa alasan kesehatan yang terbukti' harus menanggung 'konsekuensi', mulai dari tingkat ringan hingga pemutusan hubungan kerja, sesuai bunyi keputusan yang dikeluarkan, seperti dikutip dari AP, Jumat (19/2).


Sementara bagi yang memiliki alasan kesehatan yang jelas, Kardinal Giuseppe Bertello mengatakan karyawan tersebut akan dipindahkan ke posisi yang tidak terlalu berhubungan dengan publik tanpa pengurangan gaji.

Arahan tersebut disampaikan sebagai kebutuhan untuk melindungi karyawan Vatikan di tempat kerja, sekaligus sebagai pedoman yang dikeluarkan oleh tim penasehat Covid-19 yang mengatakan bahwa individu memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan vaksinasi, jika menolak berarti meningkatkan resiko bagi orang lain.

Paus Francis mengatakan, "Menerima vaksin adalah pilihan etis,  karena tanpa vaksin Anda tidak hanya mempertaruhkan kesehatan Anda, tetapi Anda juga kesehatan orang di sekitar Ada."

Paus telah menerima vaksin itu  pada Januari ketika Vatikan memulai kampanye vaksinasi dan menekankan bahwa hanya jurnalis yang telah menerima vaksinasi yang diizinkan untuk menemani Paus dalam perjalanan ke Irak pada Maret mendatang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya