Berita

Mantan Mensos, Juliari Batubara terjerat kasus suap Bansos Covid-19/RMOL

Hukum

Sepakat Dengan Wamenkumham, Azmi Syahputra: Hukuman Mati Layak Dijeratkan Pada Koruptor Di Tengah Bencana

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 00:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej soal perlunya memberi hukuman mati pada dua mantan Menteri Jokowi karena korupsi di tengah pandemi Covid-19 mendapatkan dukungan.

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia Azmi Syahputra mengatakan, penerapan hukuman mati sebagaimana diatur pada Pasal 2 ayat 2. Karena syaratnya sudah terpenuhi, dimana dilakukan oleh penyelenggara negara atau siapapun ia pada keadaan tertentu, dalam hal ini saat terjadinya bencana nasional dan perbuatan  ini juga memenuhi klausul adanya kerugian negara termasuk merugikan masyarakat luas dan dilakukan dalam kondisi bahaya, bencana covid nasional.

"Jadi kenakan sanksi hukuman mati saja. Kejahatan yang sudah sistemik dapat dimusnahkan dengan hukuman mati (asas crimina morte extinguuntur), ya pidana mati dapat diterapkan  pada perbuatan perbuatan yang menggoncang sendi-sendi keseimbangan harmonis dalam suatu masyarakat," demikian kata Azmi, Jumat (19/2).


Analisa Dosen Universitas Bungka Karno ini, dua mantan anak buah Jokowi layak dijatuhi hukuman mati untuk mengembalikan suatu keadaan atas perbuatan tercela yang dilakukan pelaku apalagi dilakukan oleh penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangannya pada masa bencana non alam ini.

"Hukuman mati tersebut layak dijatuhkan, karena dilakukan  para Menteri tersebut di masa pandemi dan resesi, terlebih berkali-kali peringatan telah disampaikan Presiden Joko Widodo dan pimpinan KPK, artinya kedua Menteri ini kan gak mau memperdulikan," tandas Azmi.

Ia meminta penyidik KPK tidak ragu dalam menjerat mantan naka buah Jokowi dengan tuntutan hukuman mati.

Azmi mengaku khawtair apabila penerapan hukuman mati bisa dinegosiasi, koruptor di Indonesia tidak akan pernah bersih dari praktik hukum di Indonesia.  

"Tidak akan pernah habis para koruptor ini dan yang ada  akan terus tumbuh subur, mereka tidak akan ada efek jera, karena mereka para koruptor ini sudah bersatu , punya keinginan yang sama atau berkelompok dalam  kejahatan," demikian kata Azmi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya