Berita

Mantan Mensos, Juliari Batubara terjerat kasus suap Bansos Covid-19/RMOL

Hukum

Sepakat Dengan Wamenkumham, Azmi Syahputra: Hukuman Mati Layak Dijeratkan Pada Koruptor Di Tengah Bencana

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 00:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej soal perlunya memberi hukuman mati pada dua mantan Menteri Jokowi karena korupsi di tengah pandemi Covid-19 mendapatkan dukungan.

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia Azmi Syahputra mengatakan, penerapan hukuman mati sebagaimana diatur pada Pasal 2 ayat 2. Karena syaratnya sudah terpenuhi, dimana dilakukan oleh penyelenggara negara atau siapapun ia pada keadaan tertentu, dalam hal ini saat terjadinya bencana nasional dan perbuatan  ini juga memenuhi klausul adanya kerugian negara termasuk merugikan masyarakat luas dan dilakukan dalam kondisi bahaya, bencana covid nasional.

"Jadi kenakan sanksi hukuman mati saja. Kejahatan yang sudah sistemik dapat dimusnahkan dengan hukuman mati (asas crimina morte extinguuntur), ya pidana mati dapat diterapkan  pada perbuatan perbuatan yang menggoncang sendi-sendi keseimbangan harmonis dalam suatu masyarakat," demikian kata Azmi, Jumat (19/2).


Analisa Dosen Universitas Bungka Karno ini, dua mantan anak buah Jokowi layak dijatuhi hukuman mati untuk mengembalikan suatu keadaan atas perbuatan tercela yang dilakukan pelaku apalagi dilakukan oleh penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangannya pada masa bencana non alam ini.

"Hukuman mati tersebut layak dijatuhkan, karena dilakukan  para Menteri tersebut di masa pandemi dan resesi, terlebih berkali-kali peringatan telah disampaikan Presiden Joko Widodo dan pimpinan KPK, artinya kedua Menteri ini kan gak mau memperdulikan," tandas Azmi.

Ia meminta penyidik KPK tidak ragu dalam menjerat mantan naka buah Jokowi dengan tuntutan hukuman mati.

Azmi mengaku khawtair apabila penerapan hukuman mati bisa dinegosiasi, koruptor di Indonesia tidak akan pernah bersih dari praktik hukum di Indonesia.  

"Tidak akan pernah habis para koruptor ini dan yang ada  akan terus tumbuh subur, mereka tidak akan ada efek jera, karena mereka para koruptor ini sudah bersatu , punya keinginan yang sama atau berkelompok dalam  kejahatan," demikian kata Azmi.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya