Berita

Mantan Mensos, Juliari Batubara terjerat kasus suap Bansos Covid-19/RMOL

Hukum

Sepakat Dengan Wamenkumham, Azmi Syahputra: Hukuman Mati Layak Dijeratkan Pada Koruptor Di Tengah Bencana

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 00:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej soal perlunya memberi hukuman mati pada dua mantan Menteri Jokowi karena korupsi di tengah pandemi Covid-19 mendapatkan dukungan.

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia Azmi Syahputra mengatakan, penerapan hukuman mati sebagaimana diatur pada Pasal 2 ayat 2. Karena syaratnya sudah terpenuhi, dimana dilakukan oleh penyelenggara negara atau siapapun ia pada keadaan tertentu, dalam hal ini saat terjadinya bencana nasional dan perbuatan  ini juga memenuhi klausul adanya kerugian negara termasuk merugikan masyarakat luas dan dilakukan dalam kondisi bahaya, bencana covid nasional.

"Jadi kenakan sanksi hukuman mati saja. Kejahatan yang sudah sistemik dapat dimusnahkan dengan hukuman mati (asas crimina morte extinguuntur), ya pidana mati dapat diterapkan  pada perbuatan perbuatan yang menggoncang sendi-sendi keseimbangan harmonis dalam suatu masyarakat," demikian kata Azmi, Jumat (19/2).


Analisa Dosen Universitas Bungka Karno ini, dua mantan anak buah Jokowi layak dijatuhi hukuman mati untuk mengembalikan suatu keadaan atas perbuatan tercela yang dilakukan pelaku apalagi dilakukan oleh penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangannya pada masa bencana non alam ini.

"Hukuman mati tersebut layak dijatuhkan, karena dilakukan  para Menteri tersebut di masa pandemi dan resesi, terlebih berkali-kali peringatan telah disampaikan Presiden Joko Widodo dan pimpinan KPK, artinya kedua Menteri ini kan gak mau memperdulikan," tandas Azmi.

Ia meminta penyidik KPK tidak ragu dalam menjerat mantan naka buah Jokowi dengan tuntutan hukuman mati.

Azmi mengaku khawtair apabila penerapan hukuman mati bisa dinegosiasi, koruptor di Indonesia tidak akan pernah bersih dari praktik hukum di Indonesia.  

"Tidak akan pernah habis para koruptor ini dan yang ada  akan terus tumbuh subur, mereka tidak akan ada efek jera, karena mereka para koruptor ini sudah bersatu , punya keinginan yang sama atau berkelompok dalam  kejahatan," demikian kata Azmi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya