Berita

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin saat menyambut Tim Advokat MHH Muhammadiyah/Net

Politik

Jadi Kuasa Hukum Din Syamsuddin, Tim Advokat MHH Muhammadiyah Tuntut GAR ITB Minta Maaf

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 22:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tim advokat yang tergabung dalam Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah mendatangi kediaman mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin pada Jumat (19/2).

Koordinator Tim Advokasi MHH, Gufroni mengatakan bahwa pihaknya datang untuk menyampaikan pandangan mengenai surat yang disampaikan GAR ITB berkenaan dengan pandangan kritis Din Syamsuddin, yang berbuntut laporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mereka juga menawarkan bantuan advokasi kepada Din Syamsuddin.

“Atas pandangan hukum dan tawaran advokasi tersebut, Prof. Din berkenan menerima bantuan advokasi dengan menandatangani surat kuasa,” ujarnya kepada wartawan.


Melalui surat kuasa tersebut, sambung Gurfroni, MHH PP Muhammadiyah akan segera mengambil langkah hukum baik kepada  GAR ITB maupun KASN serta pihak-pihak lain yang mengesankan pandangan kritis Din Syamsuddin sebagai bentuk sikap radikal.

“Upaya yang akan ditempuh tim advokat MHH antara lain akan menempuh langkah hukum yang tersedia guna mendapat data dan fakta yang seterang-terangnya atas tuduhan yang tidak mendasar kepada Prof. Din,” ujarnya.

Tim advokat juga akan meminta kepada GAR ITB untuk menarik surat yang dilayangkan ke KASN dan meminta maaf secara terbuka kepada Din Syamsuddin.

Hal itu sebagai upaya penyelesaian damai yang bermartabat dan menghentikan kegaduhan yang telah ditimbulkannya,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya