Berita

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin saat menyambut Tim Advokat MHH Muhammadiyah/Net

Politik

Jadi Kuasa Hukum Din Syamsuddin, Tim Advokat MHH Muhammadiyah Tuntut GAR ITB Minta Maaf

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 22:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tim advokat yang tergabung dalam Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah mendatangi kediaman mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin pada Jumat (19/2).

Koordinator Tim Advokasi MHH, Gufroni mengatakan bahwa pihaknya datang untuk menyampaikan pandangan mengenai surat yang disampaikan GAR ITB berkenaan dengan pandangan kritis Din Syamsuddin, yang berbuntut laporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mereka juga menawarkan bantuan advokasi kepada Din Syamsuddin.

“Atas pandangan hukum dan tawaran advokasi tersebut, Prof. Din berkenan menerima bantuan advokasi dengan menandatangani surat kuasa,” ujarnya kepada wartawan.


Melalui surat kuasa tersebut, sambung Gurfroni, MHH PP Muhammadiyah akan segera mengambil langkah hukum baik kepada  GAR ITB maupun KASN serta pihak-pihak lain yang mengesankan pandangan kritis Din Syamsuddin sebagai bentuk sikap radikal.

“Upaya yang akan ditempuh tim advokat MHH antara lain akan menempuh langkah hukum yang tersedia guna mendapat data dan fakta yang seterang-terangnya atas tuduhan yang tidak mendasar kepada Prof. Din,” ujarnya.

Tim advokat juga akan meminta kepada GAR ITB untuk menarik surat yang dilayangkan ke KASN dan meminta maaf secara terbuka kepada Din Syamsuddin.

Hal itu sebagai upaya penyelesaian damai yang bermartabat dan menghentikan kegaduhan yang telah ditimbulkannya,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya