Berita

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin saat menyambut Tim Advokat MHH Muhammadiyah/Net

Politik

Jadi Kuasa Hukum Din Syamsuddin, Tim Advokat MHH Muhammadiyah Tuntut GAR ITB Minta Maaf

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 22:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tim advokat yang tergabung dalam Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah mendatangi kediaman mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin pada Jumat (19/2).

Koordinator Tim Advokasi MHH, Gufroni mengatakan bahwa pihaknya datang untuk menyampaikan pandangan mengenai surat yang disampaikan GAR ITB berkenaan dengan pandangan kritis Din Syamsuddin, yang berbuntut laporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mereka juga menawarkan bantuan advokasi kepada Din Syamsuddin.

“Atas pandangan hukum dan tawaran advokasi tersebut, Prof. Din berkenan menerima bantuan advokasi dengan menandatangani surat kuasa,” ujarnya kepada wartawan.


Melalui surat kuasa tersebut, sambung Gurfroni, MHH PP Muhammadiyah akan segera mengambil langkah hukum baik kepada  GAR ITB maupun KASN serta pihak-pihak lain yang mengesankan pandangan kritis Din Syamsuddin sebagai bentuk sikap radikal.

“Upaya yang akan ditempuh tim advokat MHH antara lain akan menempuh langkah hukum yang tersedia guna mendapat data dan fakta yang seterang-terangnya atas tuduhan yang tidak mendasar kepada Prof. Din,” ujarnya.

Tim advokat juga akan meminta kepada GAR ITB untuk menarik surat yang dilayangkan ke KASN dan meminta maaf secara terbuka kepada Din Syamsuddin.

Hal itu sebagai upaya penyelesaian damai yang bermartabat dan menghentikan kegaduhan yang telah ditimbulkannya,” tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya