Berita

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri)/Net

Hukum

APROPI Apresiasi Bareskrim Polri Proses Kasus Pemalsuan Pestisida Dan Pupuk

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 16:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Apresiasi tinggi disampaikan kepada Bareskrim Polri yang terus memproses perkara tindak pidana memproduksi dan mengedarkan pestisida tidak terdaftar dan tidak bermutu yang telah merugikan petani.

Diketahui, Bareskrim telah menyerahkan satu tersangka produsen Megafur 3GR, Mohamad Romli ke Kejaksaan Negeri Jember pada Kamis (18/2).

"Kami mengapresiasi langkah responsif Bareskrim Polri dalam menangani kasus ini. Tindak pidana seperti itu tidak bisa dibiarkan," ujar Ketua Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (APROPI), Yanno Nunuhitu dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (19/2).


Ia berujar, tersangka yang diduga memproduksi Megafur 3GR menggunakan pasir, air, pewarna dan kencing sapi dan dikemas serta diberi label itu telah merugikan masyarakat, khususnya para petani.

Tindakan pelaku bahkan telah dilakukan selama tiga tahun yang diedarkan di wilayah Pulau Jawa melalui distributor. Produksinya juga diduga tanpa didaftarkan ke Kementerian Pertanian.

"Akibat perbuatannya para petani dirugikan hingga puluhan miliar rupiah," jelasnya.

Oleh karenanya, APROPI berharap Bareskrim Polri terus menindak kasus-kasus serupa yang ada di masyarakat. Sebab, ia menduga masih banyak produk-produk sejenis yang beredar di masyarakat dan merugikan pertani.

"APROPI sangat berharap agar Polri terus memantau peredaran pupuk dan pestisida agar petani terlindungi. Kita juga harap aparat penegak hukum lain tindak tegas pelaku pemalsuan pestisida dan pupuk," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya