Berita

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri)/Net

Hukum

APROPI Apresiasi Bareskrim Polri Proses Kasus Pemalsuan Pestisida Dan Pupuk

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 16:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Apresiasi tinggi disampaikan kepada Bareskrim Polri yang terus memproses perkara tindak pidana memproduksi dan mengedarkan pestisida tidak terdaftar dan tidak bermutu yang telah merugikan petani.

Diketahui, Bareskrim telah menyerahkan satu tersangka produsen Megafur 3GR, Mohamad Romli ke Kejaksaan Negeri Jember pada Kamis (18/2).

"Kami mengapresiasi langkah responsif Bareskrim Polri dalam menangani kasus ini. Tindak pidana seperti itu tidak bisa dibiarkan," ujar Ketua Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (APROPI), Yanno Nunuhitu dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (19/2).


Ia berujar, tersangka yang diduga memproduksi Megafur 3GR menggunakan pasir, air, pewarna dan kencing sapi dan dikemas serta diberi label itu telah merugikan masyarakat, khususnya para petani.

Tindakan pelaku bahkan telah dilakukan selama tiga tahun yang diedarkan di wilayah Pulau Jawa melalui distributor. Produksinya juga diduga tanpa didaftarkan ke Kementerian Pertanian.

"Akibat perbuatannya para petani dirugikan hingga puluhan miliar rupiah," jelasnya.

Oleh karenanya, APROPI berharap Bareskrim Polri terus menindak kasus-kasus serupa yang ada di masyarakat. Sebab, ia menduga masih banyak produk-produk sejenis yang beredar di masyarakat dan merugikan pertani.

"APROPI sangat berharap agar Polri terus memantau peredaran pupuk dan pestisida agar petani terlindungi. Kita juga harap aparat penegak hukum lain tindak tegas pelaku pemalsuan pestisida dan pupuk," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya