Berita

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW)/Net

Politik

Kok Bisa Menteri Berbeda Dengan Presiden, Mereka Pembantu Atau Penyanggah?

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 07:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sikap berbeda-beda yang ditunjukkan para pembantu Presiden Joko Widodo dalam merespons keinginan untuk merevisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) membuat politisi Senayan bingung. Salah satunya adalah Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).

Politisi PKS itu bingung lantaran selama ini Presiden Joko Widodo menekankan bahwa tidak ada visi misi menteri, yang ada hanya visi presiden. Sementara respons para pembantu terhadap keinginan merevisi tidak sama.

“Kok bisa para menteri merespons secara berbeda-beda keinginan Joko Widodo untuk merevisi UU ITE? Aneh. Bukankah yang ada adalah visi presiden, bukan visi menteri? Bukankah mereka pembantu Presiden, bukan penyanggahnya?” ujar Hidayat dalam akun Twitter pribadinya, Jumat (19/2).


Menurutnya, kondisi ini akan semakin aneh jika Jokowi akhirnya membatalkan niat baik merevisi UU ITE. Artinya, Jokowi luluh dengan sanggahan para pembantu dan kemudian mengikuti sanggahan tersebut.   

“Lebih aneh lagi kalau akhirnya presiden malah mengikuti maunya pembantu-pembantunya!” demikian Hidayat Nur Wahid.

Dalam merespon keinginan Presiden Jokowi merevisi UU ITE, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mendiskusikan insiatif merevisi UU itu.

Mahfud kemudian mengurai bahwa pada awalnya, UU ITE dibuat karena banyak yang mengusulkan dengan semangat agar ada regulasi tersebut.

Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate merespons bahwa pemerintah mendukung lembaga penegak hukum untuk membuat pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE. Pedoman itu nantinya akan dilakukan oleh Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan kementerian/lembaga lainnya.

Sedangkan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro justru melempar bola panas revisi UU ITE ke DPR. Sementara pemerintah fokus menggodok pedoman interpretasi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya