Berita

Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad/Repro

Politik

Pakar: Ketidakadilan UU ITE Yang Dimaksud Jokowi Harus Diperjelas, Menyelamatkan Teman Atau Karena Tebang Pilih?

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 15:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perlu diapresiasi political will (kehendak politik) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta DPR RI merevisi UU 19/2016 sebagai perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun demikian, bagaimana keinginan politik Presiden itu mampu melahirkan sebuah produk yang betul-betul bermakna secara signifikan menjawab persoalan yang mendasar.

Demikian disampaikan pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof Suparji Achmad saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Tanya Jawab Cak Ulung, bertajuk "Seberapa Pentingkah Revisi UU ITE?" Yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, pada Kamis (18/2).


"Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden bahwa diduga ada persoalan ketidakadilan dalam proses penegakan hukum," kata Suparji.

Oleh karena itu menurut Suparji, hal yang menjadi sangat penting adalah bagaimana merevisi tentang apa yang dimaksud ketidakadilan dalam proses penegakan hukum di dalam UU ITE sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi itu sendiri.

"Apakah karena tebang pilih menyerang lawan, menyelamatkan teman, atau bagaimana?" tegasnya.

"Jadi ini yang harus diperjelas makna tentang ketidakadilan akibat implementasi UU ITE," imbuh Suparji menegaskan.

Suparji menambahkan, poin Presiden Jokowi soal adanya praktek ketidakadilan dalam penerapan UU ITE menjadi pertanyaan mendasar dari revisi UU ini.

"Apakah mungkin, karena kelompok-kelompok kritis sudah tidak ada lagi? Kemudian ada teman-teman tertentu yang mau dijerat itu kemudian perlu diselamatkan dengan revisi UU ITE ini? sehingga kemudian menjadi adil?" pungkasnya.

Selain Prof Suparji, narasumber lain dalam diskusi daring Tanya Jawab Cak Ulung, bertajuk "Seberapa Pentingkah Revisi UU ITE?" yakni Wakil Ketua MPR RI dan anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya