Berita

Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad/Repro

Politik

Pakar: Ketidakadilan UU ITE Yang Dimaksud Jokowi Harus Diperjelas, Menyelamatkan Teman Atau Karena Tebang Pilih?

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 15:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perlu diapresiasi political will (kehendak politik) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta DPR RI merevisi UU 19/2016 sebagai perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun demikian, bagaimana keinginan politik Presiden itu mampu melahirkan sebuah produk yang betul-betul bermakna secara signifikan menjawab persoalan yang mendasar.

Demikian disampaikan pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof Suparji Achmad saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Tanya Jawab Cak Ulung, bertajuk "Seberapa Pentingkah Revisi UU ITE?" Yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, pada Kamis (18/2).


"Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden bahwa diduga ada persoalan ketidakadilan dalam proses penegakan hukum," kata Suparji.

Oleh karena itu menurut Suparji, hal yang menjadi sangat penting adalah bagaimana merevisi tentang apa yang dimaksud ketidakadilan dalam proses penegakan hukum di dalam UU ITE sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi itu sendiri.

"Apakah karena tebang pilih menyerang lawan, menyelamatkan teman, atau bagaimana?" tegasnya.

"Jadi ini yang harus diperjelas makna tentang ketidakadilan akibat implementasi UU ITE," imbuh Suparji menegaskan.

Suparji menambahkan, poin Presiden Jokowi soal adanya praktek ketidakadilan dalam penerapan UU ITE menjadi pertanyaan mendasar dari revisi UU ini.

"Apakah mungkin, karena kelompok-kelompok kritis sudah tidak ada lagi? Kemudian ada teman-teman tertentu yang mau dijerat itu kemudian perlu diselamatkan dengan revisi UU ITE ini? sehingga kemudian menjadi adil?" pungkasnya.

Selain Prof Suparji, narasumber lain dalam diskusi daring Tanya Jawab Cak Ulung, bertajuk "Seberapa Pentingkah Revisi UU ITE?" yakni Wakil Ketua MPR RI dan anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya