Berita

Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad/Repro

Politik

Pakar: Ketidakadilan UU ITE Yang Dimaksud Jokowi Harus Diperjelas, Menyelamatkan Teman Atau Karena Tebang Pilih?

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 15:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perlu diapresiasi political will (kehendak politik) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta DPR RI merevisi UU 19/2016 sebagai perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun demikian, bagaimana keinginan politik Presiden itu mampu melahirkan sebuah produk yang betul-betul bermakna secara signifikan menjawab persoalan yang mendasar.

Demikian disampaikan pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof Suparji Achmad saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Tanya Jawab Cak Ulung, bertajuk "Seberapa Pentingkah Revisi UU ITE?" Yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, pada Kamis (18/2).


"Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden bahwa diduga ada persoalan ketidakadilan dalam proses penegakan hukum," kata Suparji.

Oleh karena itu menurut Suparji, hal yang menjadi sangat penting adalah bagaimana merevisi tentang apa yang dimaksud ketidakadilan dalam proses penegakan hukum di dalam UU ITE sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi itu sendiri.

"Apakah karena tebang pilih menyerang lawan, menyelamatkan teman, atau bagaimana?" tegasnya.

"Jadi ini yang harus diperjelas makna tentang ketidakadilan akibat implementasi UU ITE," imbuh Suparji menegaskan.

Suparji menambahkan, poin Presiden Jokowi soal adanya praktek ketidakadilan dalam penerapan UU ITE menjadi pertanyaan mendasar dari revisi UU ini.

"Apakah mungkin, karena kelompok-kelompok kritis sudah tidak ada lagi? Kemudian ada teman-teman tertentu yang mau dijerat itu kemudian perlu diselamatkan dengan revisi UU ITE ini? sehingga kemudian menjadi adil?" pungkasnya.

Selain Prof Suparji, narasumber lain dalam diskusi daring Tanya Jawab Cak Ulung, bertajuk "Seberapa Pentingkah Revisi UU ITE?" yakni Wakil Ketua MPR RI dan anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya