Berita

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Presiden Erdogan: Turki Secara Bertahap Akan Mencabut Aturan Pembatasan Covid-19 Mulai Maret

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 12:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan bahwa pemerintah secara bertahap akan mencabut pembatasan terhadap Covid-19 di tingkat provinsi mulai bulan depan.

Hal itu disampaikan Erdogan usai menghadiri rapat kabinet pas rabu (17/2) waktu setempat.

“Kami akan memulai proses normalisasi mulai awal Maret dengan membagi provinsi kami menjadi empat kelompok,” kata Erdogan, seperti dikutip dari Xinhua, Kamis (18/2).


Namun demikian, Erdogan mengatakan keputusan pencabutan pembatasan Maret mendatang tergantung pada beberapa situasi, termasuk jumlah kasus dan vaksinasi.

“Pemerintah akan mencabut pembatasan secara bertahap sesuai dengan jumlah kasus, vaksinasi dan kriteria terkait lainnya di provinsi,” ujarnya.

“Tetapi jumlah kasus virus korona harian juga harus menurun untuk mengambil langkah menuju pencabutan pembatasan di provinsi-provinsi ini,” kata Erdogan.

Turki pada hari Rabu melaporkan sebanyak 7.325 kasus baru Covid-19, termasuk 649 pasien bergejala, menjadikan jumlah total kasus positif di negara itu menjadi 2.609.359.

Korban tewas akibat virus di Turki naik 86 menjadi 27.738, sementara total pemulihan naik menjadi 2.496.833 setelah 7.209 kasus lebih banyak pulih dalam 24 jam terakhir, menurut Kementerian Kesehatan Turki.

“Tingkat pneumonia pada pasien Covid-19 di Turki mencapai 3,6 persen dan jumlah pasien yang sakit parah 1.193,” kata kementerian.

Turki memulai vaksinasi Covid-19 massal pada 14 Januari lalu, setelah pihak berwenang menyetujui penggunaan darurat vaksin CoronaVac China.  Sejauh ini dilaporkan telah lebih dari 4.873.000 orang yang menerima suntikan vaksin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya