Berita

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief/Net

Politik

Andi Arief: Belum Seminggu Bicara Revisi, Yang Muncul Interpretasi

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 07:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Niat Presiden Joko Widodo untuk merevisi UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ternyata tidak sejalan dengan fakta yang ada di lapangan.

Hal ini lantaran pemerintah tidak segera membuat draf revisi UU ITE. Yang dikerjakan justru menyusun pedoman intrepretasi resmi terhadap UU ITE.

Ketidaksesuaian apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo dengan apa yang terjadi ini membuat Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief berkomentar.


“Belum seminggu bicara revisi, yang muncul interpretasi. Segala hal ngapusi,” tuturnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (18/2).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G. Plate menjelaskan bahwa pihaknya segera menyusun pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE. Hal tersebut, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo.

“Pemerintah dalam hal ini Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Kominfo akan membuat pedoman intepretasi resmi terhadap UU ITE agar lebih jelas dalam penafsiran," kata Johnny.

Baginya, presiden ingin agar implrementasi UU ITE berjalan adil dan pemerintah berhati-hati terhadap pasal-pasal yang bisa dimaknai secara multitafsir. Sementara jika UU itu tidak memenuhi prinsip keadilan, maka bisa direvisi.

Johnny menilai bahwa yang harus dipersiapkan saat ini adalah pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE. Pedoman ini bertujuan untuk menjamin kesamaan penafsiran terhadap UU tersebut.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya