Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

MK Gugurkan Gugatan, Uta-Yoh Sah Menang Pilkada Fakfak

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 03:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Fakfak 2020 yang diajukan pasangan calon Samaun Dahlan-Clifford Hendrik Ndandarmana (Sadar) digugurkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan demikian, pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom (Uta-Yoh) bakal ditetapkan jadi bupati-wakil bupati terpilih.

"Tidak ada relevansinya untuk meneruskan permohonan a quo pada persidangan lanjutan," kata Hakim MK, Wahiduddin Adams saat membacakan putusannya yang digelar secara daring, Selasa (16/2).


Disampaikan pula bahwa jumlah perolehan suara paslon Sadar 19.446 suara, sedangkan Uta-Yoh memperoleh 20.271 suara. Jadi, ada selisih 825 suara atau 2,1% yang artinya melebih syarat suara yang ditetapkan KPU, yakni 794 suara.

"Pemohon tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 ayat (2) huruf (a) UU 10/2016. Karena itu, Mahkamah beranggapan, pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo. Dengan demikian eksepsi pemohon ditolak," kata Wahiduddin dikutip dari Kantor Berita RMOLJakarta.

Wahiduddin mengatakan, dalil-dalil pemohon juga tidak beralasan menurut hukum. Berdasarkan UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi, kata Hakim, eksepsi termohon dan pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon beralasan.

Menanggapi putusan MK tersebut, Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Fakfak, Pieter Ell menilai majelis hakim sudah memutuskan perkara dengan benar dan sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku.

Selain itu, lanjutnya, dengan putusan ini, KPU Fakfak telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara Pilkada Fakfak secara benar dan sesuai ketentuan yang ada.

"Dari awal kami optimis bisa memenangkan sengketa ini karena apa yang didalilkan pemohon cenderung bersifat gosip, hoaks, bahkan ada potensi fitnah yang kejam kepada termohon," ujar Pieter Ell.

Menurut Pieter, masyarakat Fakfak akan mendapat pemimpin baru yang diharapkan bisa mengemban amanah memajukan Fakfak menjadi daerah yang gemilang dan menyejahterakan masyarakatnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya