Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Putri Anetta Komarudin/Net

Politik

DPR Minta Keberadaan Google Dikaji Agar Berdampak Pada Ekonomi Dalam Negeri

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 00:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah diminta bersikap tegas kepada perusahaan raksasa digital global seperti Google agar mematuhi kaidah peraturan yang berlaku di Indonesia.

Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komaruddin mengatakan, ketegasan pemerintah penting mengingat beberapa negara lain juga kerap bersengketa dengan Google, baik masalah hukum maupun ekonomi.

"Untuk Indonesia sendiri, saya kira perlu ditelisik dan dikaji terlebih dahulu secara menyeluruh terkait dampak operasi layanan digital tersebut (Google) terhadap ekonomi dan pasar dalam negeri," kata Puteri Komaruddin kepada wartawan, Rabu (17/2).


Pemerintah juga diingatkan untuk menelaah dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan Google selama beroperasi di Indonesia. "Indikasi pelanggaran hukum maupun dugaan kerugian terhadap hak-hak warga negara," tegasnya.

Di sisi lain, dasar hukum seperti perlindungan data pribadi yang tengah dibahas juga harus mampu memenuhi kebutuhan hukum masyarakat.

"Sehingga begitu disahkan nanti dapat memberikan kepastian hukum atas pelaksanaan perlindungan data pribadi," lanjut politisi Golkar ini.

Disinggung terkait penerimaan pajak negara dari Google, ia berujar bahwa pemerintah telah memberlakukan PPN atas Kegiatan Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PMSE).

"Kita dukung sebagai langkah pemerintah untuk ekstensifikasi penerimaan perpajakan. Terlebih, saat ini penerimaan negara mengalami tekanan yang berat akibat pandemi. (Setuju) apabila pemerintah berencana memberlakukan pajak bagi perusahaan digital asing berskala global," kata Puteri.

Berkenaan dengan pajak penghasilan (PPh) atas suatu perusahaan digital asing berskala global seperti Google, kata dia, pembahasannya masih dalam tahap negosiasi yang sengit dan alot.

"Untuk itu, kita terus dorong pemerintah untuk fokus mencapai negosiasi pajak digital tersebut," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya