Berita

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad/RMOLLampung

Presisi

Polda Lampung Tunggu Keterangan Kementerian Lingkungan Hidup Soal Temuan Limbah Medis Di TPA Bakung

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 22:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polda Lampung belum bisa menjelaskan limbah medis yang ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung adalah jenis B2 atau B3.

Limbah B2 yaitu golongan sampah-sampah yang perlu diproses lebih lanjut untuk mempercepat proses peruraiannya.

Sedangkan limbah B3 adalah golongan sampah yang tidak dapat terurai dan sangat mudah mencemari lingkungan.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pengkategorian itu masih menunggu keterangan ahli dalam hal ini adalah Kementerian Lingkungan Hidup.

"Kami hanya menjalankan tugas praduga tak bersalah, sehingga tunggu proses penyelidikan lebih lanjut atau tahap berikutnya," kata Pandra dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (17/2).

Selain itu, Polda juga akan memintai keterangan para saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), pihak-pihak terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Bandarlampung serta pihak Rumah Sakit Urip Sumoharjo.

"Dalam waktu dekat akan kami mintai keterangan terkiat kasus tersebut," ujarnya.

Diketahui, limbah medis yang diamankan Polda Lampung seperti botol infus bekas, botol obat cair yang terbuat dari kaca, selang infus bekas, masker bekas, baju alat perlindung diri bekas, sarung tangan medis bekas, kantung plastik berwarna kuning tertulis infeksius yang didalamnya berisi limbah medis dan juga ditemukan surat tertulis nama salah satu rumah sakit di Bandarlampung.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya