Berita

Sidang saksi fakta kasus yang menjerat Syahganda Nainggolan/RMOLJakarta

Hukum

Bukan Twitter Syahganda Nainggolan, Saksi Fakta Akui Ikut Demo Karena Unggahan Instagram

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 20:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sidang lanjutan kasus deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan kembali digelar. Persidangan dilangsungkan di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu siang (17/2).

Dalam sidang kali ini, agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi fakta dari pihak jaksa. Yakni AF (19), tersangka kerusuhan dalam demo Tolak Omnibuslaw pada 8 Oktober 2020.

Dalam persidangan, AF mengakui bahwa dirinya mengikuti demo lantaran adanya ajakan dari unggahan yang berasal dari Instagram.


Dari situ, AF bersama dua rekannya merasa tergerak dan berkumpul di sebuah universitas kawasan Jakarta Barat.

Ceritanya, ia kemudian bertolak ke patung kuda di Jakarta Pusat, tempat titik pusat demonstran di Jakarta.

"Saya lihat postingan di media sosial Instagram isinya ajakan demo terus apa namanya ada UU Omnibuslaw dan captionnya 'Omnibuslaw sampah'. Tanggal 8 Oktober saya kumpul jam 11 di Universitas Esa Unggul di Jakarta Barat. Terus ke Patung Kuda, lalu sudah terjadi kericuhan," kata AF seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (17/2).

Saat itu, AF bersama dua rekannya mengaku tidak dibayar oleh siapapun.

Ia menyebutkan, keikutsertaannya murni dari dalam diri dan ajakan media sosial untuk berdemonstrasi.

AF dkk pergi menggunakan sepeda motor dan diparkir di sebuah mini market dekat kawasan Tanah Abang.

"Jalan ke Patung Kuda, jam 11 naik motor lalu parkir di Alfmart dekat rumah sakit," kata AF.

Namun sayang setibanya di lokasi demonstrasi, keadaan justru ricuh.

AF yang kala itu membawa ketapel dengan 10 kelereng mulai menyerang aparat. Itu ia lakukan lantaran desakan rombongan demonstrasi yang menyerukan penyerangan terhadap aparat.

"Sudah rusuh dari belakang, bilang serang-serang," kata AF.

AF pun ditangkap karena terbukti menyerang aparat dalam aksi demonstrasi tersebut.

Alkatiri salah satu kuasa hukum Syahganda bertanya, apakah cuitan Syahganda soal Omnibus Law yang mendorong AF sampai turun berdemo?

AF pun menampiknya. Sebab, kata dia, informasi soal demonstrasi didapat berasal dari Instagram bukan dari Twitter, apalagi dari cuitan Syahganda.

"Saya baca dari postingan Instagram saja, Pak, saya tidak tahu (Syahganda Nainggolan)" kata AF.

Dalam sidang ini, seperti biasa Syahganda dalam keadaan sehat dan menjalani sidang secara daring melalui video conference dari Bareskrim Polri.

Syahganda Nainggolan didakwa menyebarkan berita bohong yakni penghasutan demo menolak omnibus law yang berakhir ricuh serta bentrok di Jakarta.

Dalam hal ini, humas PN Depok, Nanang Herjunanto menyebut ada beberapa pasal yang disangkakan.

"Dakwaan pertama, Pasal 14 ayat (1) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana; atau kedua, Pasal 14 ayat (2) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana; atau ketiga, Pasal 15 UU/1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," kata Nanang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya