Berita

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohammad Taufik/Net

Nusantara

Tolak Vaksinasi Terancam Tidak Dapat Bansos, Gerindra DKI: Biar Sehat Kok Nggak Mau?

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 19:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19 terancam dikenakan sanksi administratif salah satunya adalah penghentian pemberian bantuan sosial (bansos).

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 14/2021 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 9 Februari 2021.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohammad Taufik mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat tersebut.


"Kan pemerintah sudah kasih kesempatan dengan gratis. Kecuali bayar vaksinnya. Ini kan gratis. Biar sehat, kok nggak mau?" ujar Taufik dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (17/2).

Politisi Gerindra itu pun menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta juga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) 2/2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

Dalam Perda tersebut mencantumkan sanksi bagi masyarakat yang menolak dilakukan pengobatan atau vaksinasi Covid-19, dapat dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp 5 juta.

Aturan itu pun tertuang dalam Pasal 30 Perda 2/2020 tentang penanggulangan Covid-19.

"Akibat anda nggak mau (vaksin) bukan berarti cuma pada diri anda, anda bisa menularkan pada orang lain. Untuk itu perlu punishment," tandas Taufik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya