Berita

Pelabuhan Bakauheni di Lampung/Net

Politik

Bambang Haryo: Penghargaan Presiden Jokowi Disia-siakan, Kapal Terbaik Tak Dilibatkan Di Dermaga Eksekutif

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 18:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bertindak cepat mengusut dugaan praktik monopoli dermaga eksekutif oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

KPPU baru baru ini menggali keterangan dari para pelaku usaha penyeberangan swasta di lintasan Merak-Bakauheni.

Pelaku usaha yang telah dipanggil oleh KPPU untuk dimintai keterangan, yakni PT Dharma Lautan Utama (DLU) dan PT Jemla Ferry. Selain itu, KPPU meminta keterangan dari DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap).


Direktur Utama DLU Erwin H. Poedjono mengakui pihaknya telah dimintai keterangan oleh KPPU secara daring pada Senin (15/2).

Kepada KPPU, Erwin menjelaskan bahwa DLU saat ini memiliki beberapa kapal dengan standar eksekutif, baik dari segi kapasitas angkut (ukuran), kecepatan, fasilitas, maupun kenyamanan.

“Kami sampaikan kepada KPPU bahwa DLU juga punya kapal-kapal yang memenuhi standar eksekutif. DLU beberapa kali mendapatkan penghargaan Prima Utama dari Menteri Perhubungan, termasuk penghargaan dari Presiden Joko Widodo,” kata Erwin kepada wartawan, Rabu (17/2).

Menurut Erwin, DLU sudah menawarkan dua kapal terbaiknya untuk berpartisipasi melayani dermaga eksekutif kepada Kementerian Perhubungan.

Kapal-kapal itu berukuran 136 meter yang memiliki kecepatan hingga 17 knot dan dilengkapi eskalator serta kapal 179 meter yang mampu melaju hingga 21 knot dengan fasilitas lift dari dek kendaraan ke dek penumpang di setiap lantai untuk memudahkan akses penyandang disabilitas.

“DLU ingin melayani dermaga eksekutif atas permintaan publik yang sangat kuat sekaligus membantu pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami sudah ajukan secara lisan kepada Dirjen Perhubungan Darat pada Januari 2020 dan secara tertulis pada Februari. Dirjen pada prinsipnya setuju tetapi masih menunggu keputusan Menhub. Ini kami sampaikan kepada KPPU,” terangnya.

Selain KPPU, lanjut Erwin, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga telah menghubungi dan meminta keterangan dari DLU, Jemla dan Gapasdap terkait dengan dugaan monopoli ASDP di dermaga eksekutif tersebut.

“KPPU berjanji segera menuntaskan kasus ini,” ungkap Erwin.

Langkah KPPU dan YLKI itu menyusul kritik yang disampaikan Bambang Haryo Soekartono (BHS), pemerhati transportasi laut yang juga Ketua Dewan Penasihat Gapasdap, terhadap monopoli ASDP di dermaga eksekutif, beberapa waktu lalu.

Dia menilai pelayanan kapal eksekutif selama ini tidak maksimal tetapi konsumen tidak dapat memilih kapal terbaik dan sesuai standar eksekutif karena dermaganya dimonopoli oleh satu pelaku usaha.

Menurut dia, kapal-kapal di dermaga eksekutif saat ini mayoritas kecil-kecil berukuran 110 meter bahkan ada yang sekitar 80 meter.

Kecepatan pun terbilang rendah dengan rata-rata 13 knot ke bawah sehingga tidak bisa mencapai standar waktu pelayaran 1 jam, dan tidak ada fasilitas seperti eksalator dan lift.

“Dek kendaraan kecil juga sebagian tidak tertutup sehingga kepanasan atau kehujanan, bahkan ada kapal yang sering rusak tapi tetap dioperasikan di dermaga eksekutif,” ungkap Bambang Haryo.

Dia menyayangkan kapal-kapal terbaik seperti yang dimiliki DLU dan Jemla tidak diberikan tempat di dermaga eksekutif yang dibangun menggunakan APBN ditambah Penyertaan Modal Negara (PMN) itu.

Padahal, kedua operator swasta tersebut sudah memberikan pelayanan terbaik, terbukti dari berbagai penghargaan yang diterima dari Menhub maupun presiden.

“Penghargaan itu menunjukkan presiden menginginkan operator penyeberangan mengoperasikan kapal-kapal terbaiknya untuk melayani masyarakat. Tetapi mengapa penghargaan Presiden itu disia-siakan seolah tidak ada maknanya,” cetus Bambang Haryo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya