Berita

Pelabuhan Bakauheni di Lampung/Net

Politik

Bambang Haryo: Penghargaan Presiden Jokowi Disia-siakan, Kapal Terbaik Tak Dilibatkan Di Dermaga Eksekutif

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 18:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bertindak cepat mengusut dugaan praktik monopoli dermaga eksekutif oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

KPPU baru baru ini menggali keterangan dari para pelaku usaha penyeberangan swasta di lintasan Merak-Bakauheni.

Pelaku usaha yang telah dipanggil oleh KPPU untuk dimintai keterangan, yakni PT Dharma Lautan Utama (DLU) dan PT Jemla Ferry. Selain itu, KPPU meminta keterangan dari DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap).


Direktur Utama DLU Erwin H. Poedjono mengakui pihaknya telah dimintai keterangan oleh KPPU secara daring pada Senin (15/2).

Kepada KPPU, Erwin menjelaskan bahwa DLU saat ini memiliki beberapa kapal dengan standar eksekutif, baik dari segi kapasitas angkut (ukuran), kecepatan, fasilitas, maupun kenyamanan.

“Kami sampaikan kepada KPPU bahwa DLU juga punya kapal-kapal yang memenuhi standar eksekutif. DLU beberapa kali mendapatkan penghargaan Prima Utama dari Menteri Perhubungan, termasuk penghargaan dari Presiden Joko Widodo,” kata Erwin kepada wartawan, Rabu (17/2).

Menurut Erwin, DLU sudah menawarkan dua kapal terbaiknya untuk berpartisipasi melayani dermaga eksekutif kepada Kementerian Perhubungan.

Kapal-kapal itu berukuran 136 meter yang memiliki kecepatan hingga 17 knot dan dilengkapi eskalator serta kapal 179 meter yang mampu melaju hingga 21 knot dengan fasilitas lift dari dek kendaraan ke dek penumpang di setiap lantai untuk memudahkan akses penyandang disabilitas.

“DLU ingin melayani dermaga eksekutif atas permintaan publik yang sangat kuat sekaligus membantu pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami sudah ajukan secara lisan kepada Dirjen Perhubungan Darat pada Januari 2020 dan secara tertulis pada Februari. Dirjen pada prinsipnya setuju tetapi masih menunggu keputusan Menhub. Ini kami sampaikan kepada KPPU,” terangnya.

Selain KPPU, lanjut Erwin, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga telah menghubungi dan meminta keterangan dari DLU, Jemla dan Gapasdap terkait dengan dugaan monopoli ASDP di dermaga eksekutif tersebut.

“KPPU berjanji segera menuntaskan kasus ini,” ungkap Erwin.

Langkah KPPU dan YLKI itu menyusul kritik yang disampaikan Bambang Haryo Soekartono (BHS), pemerhati transportasi laut yang juga Ketua Dewan Penasihat Gapasdap, terhadap monopoli ASDP di dermaga eksekutif, beberapa waktu lalu.

Dia menilai pelayanan kapal eksekutif selama ini tidak maksimal tetapi konsumen tidak dapat memilih kapal terbaik dan sesuai standar eksekutif karena dermaganya dimonopoli oleh satu pelaku usaha.

Menurut dia, kapal-kapal di dermaga eksekutif saat ini mayoritas kecil-kecil berukuran 110 meter bahkan ada yang sekitar 80 meter.

Kecepatan pun terbilang rendah dengan rata-rata 13 knot ke bawah sehingga tidak bisa mencapai standar waktu pelayaran 1 jam, dan tidak ada fasilitas seperti eksalator dan lift.

“Dek kendaraan kecil juga sebagian tidak tertutup sehingga kepanasan atau kehujanan, bahkan ada kapal yang sering rusak tapi tetap dioperasikan di dermaga eksekutif,” ungkap Bambang Haryo.

Dia menyayangkan kapal-kapal terbaik seperti yang dimiliki DLU dan Jemla tidak diberikan tempat di dermaga eksekutif yang dibangun menggunakan APBN ditambah Penyertaan Modal Negara (PMN) itu.

Padahal, kedua operator swasta tersebut sudah memberikan pelayanan terbaik, terbukti dari berbagai penghargaan yang diterima dari Menhub maupun presiden.

“Penghargaan itu menunjukkan presiden menginginkan operator penyeberangan mengoperasikan kapal-kapal terbaiknya untuk melayani masyarakat. Tetapi mengapa penghargaan Presiden itu disia-siakan seolah tidak ada maknanya,” cetus Bambang Haryo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya