Berita

Mantan Komisioner Komnas HAM yang juga Aktivis Nasional Natalius Pigai bertemu dengan Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal/Ist

Politik

Bertemu Pimpinan Fraksi PKB, Natalius Pigai Harap Ada Perundingan Dengan Rakyat Papua Sebelum Lanjutkan UU Otsus

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 16:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mantan Komisioner Komnas HAM yang juga Aktivis Nasional Natalius Pigai bertemu dengan Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/2).

Dalam pertemuan yang dihadiri anggota Fraksi PKB Fathan dan Yanuar, Pigai datang untuk mendiskusikan beberapa hal terkiat otonomi khusus Papua.

Dalam pandangan Pigai, UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah berlangsung selama 20 tahun. Namun dalam implementasinya belum efektif dan efisien.


Dikatakan dia, berkaitan dengan berakhirnya pemberlakuan UU Otsus Papua, rakyat Papua menolak secara tegas untuk melanjutkan kebijakan otsus Papua tersebut.

Melanjutkan status otonomi khusus Papua dan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua serta kebijakan turunan terkait lainnya bukan lagi kebijakan yang perlu untuk dilaksanakan oleh pemerintah dalam waktu-waktu ke depan.

"Kebijakan seperti itu sudah tidak relevan pada era modern di Papua," ujar Pigai dalam keterangannya.

Pigai menyampaikan, pihaknya merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo untuk membekukan pelaksanaan UU otsus Papua pada tahun 2021 ini sebelum melakukan perundingan dengan rakyat Papua.

"Sebelum perundingan itu dilaksanakan, pemerintah dapat mengeluarkan Perppu terkait Papua," tegasnya.

Karena itu, Pigai sangat mengharapkan agar pemerintah dapat mengadakan perundingan dengan masyarakat Papua.

"Perundingan itu bisa dilaksanakan mulai sekarang sampai tahun 2024. Hasil perundingan akan menentukan status Papua selanjutnya," demikian menurut Pigai.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya