Berita

Pengurus Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) bertemu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

Bertemu Ketua DPD RI, Himpunan Psikolog Indonesia Harap RUU Praktik Psikologi Segera Disahkan

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

  Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) berharap Rancangan Undang Undang (RUU) Praktik Psikologi segera disahkan.

Harapan dan aspirasi ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal HIMPSI Pusat, Andik Matulessy, saat bertemu dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam kegiatan reses di Surabaya, Selasa (16/2).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Majelis Psikologi Wilayah Jawa Timur, Laila Saleh Marta serta Jajaran Pengurus Himpsi Jawa Timur beserta anggota, di antaranya Nurul Indah Susanti.


Andik Matulessy mengungkapkan, bahwa RUU yang saat ini dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) tersebut sangat penting bagi tenaga psikologi dan profesi psikologi di seluruh Indonesia.

“Sesuai dengan hasil Rapat Kerja Himpsi ke II pada tanggal 19 Desember 2020, kami berharap RUU Praktik Psikologi dapat segera disahkan pada Sidang DPR RI Tahun 2021 ini, sehingga ada pengakuan legal dari negara terhadap keberadaan profesi psikologi di Indonesia,” ujar Andik.

Selain sebagai legalitas profesi psikolog, UU itu nantinya juga memberi perlindungan kepada masyarakat atas pelayanan praktik psikologi dan perlindungan terhadap psikolog asing yang telah mulai masuk. Sehingga pelayanan praktik psikologi di Indonesia semakin baik.

“Dalam RUU Praktik Psikologi menyatakan bahwa Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) sebagai satu-satunya organisasi profesi psikologi di Indonesia sampai saat ini dan yang menginisiasi RUU Praktik Psikologi ini,” katanya.

Lebih lanjut Andik mengungkapkan, Himpsi telah berdiri sejak tahun 1959. Saat ini Himpsi telah memiliki 15.985 anggota yang tersebar di 34 provinsi dan 18 Asosiasi/Ikatan Minat Keilmuan dan Praktik Psikologi.

Himpsi juga sudah terafiliasi dengan organisasi internasional di level ASEAN, yaitu ASEAN Regional Union of Psychological Societies, dan di level Asia Pasifik, yaitu Asia Pasific Psychological Alliance dan level internasional (International Union of Psychological Sciences).

“Oleh karena itu kami mengajukan agar Himpsi dapat ditetapkan secara eksplisit sebagai organisasi profesi dari tenaga psikologi, seperti halnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Undang Undang tentang Praktik Kedokteran dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Undang Undang tentang Keinsinyuran,” tambahnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, LaNyalla mengatakan akan menyampaikan ke Pimpinan DPD RI di Jakarta. Ia juga akan meminta Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) di DPD RI untuk menyampaikan ke Badan Legislasi DPR RI.  

“Saya berterima kasih pada Himpsi dan anggotanya di Jawa timur yang telah menyampaikan aspirasinya di saat saya turun ke daerah. Apalagi RUU Praktik Psikolog ini menjadi salah satu agenda prolegnas. Atas aspirasi tersebut, maka akan kami tindaklanjuti di Senayan,” pungkas LaNyalla.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya