Berita

Sidang Syahganda Nainggolan di di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Rabu siang (17/2)/RMOL Jakarta

Nusantara

Sidang Syahganda Nainggolan Molor Hingga 2 Jam Lebih Dari Biasanya

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sidang lanjutan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan kembali digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Rabu siang (17/2).

Hanya saja, berbeda dari biasanya yang digelar pukul 10.00. Sidang kali ini dimulai molor hingga pukul 12.30. Padahal, tim kuasa hukum Syahganda sudah siap mengikuti jalannya persidangan sejak pagi hari.

"Setengah 1 siang (12.30). Info dari KM kita sidang setengah 1 siang," kata salah satu petugas pengadilan seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta.


Adapun agenda dalam persidangan lanjutan ini mendengarkan kesaksian para saksi. Saat berita ini diturunkan sidang sudah dimulai.

Syahganda Nainggolan didakwa menyebarkan berita bohong, yakni penghasutan demo menolak omnibus law yang berakhir ricuh serta bentrok di Jakarta.

Humas PN Depok, Nanang Herjunanto menyebut ada beberapa pasal yang disangkakan, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

"Dakwaan pertama, Pasal 14 ayat (1) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana; atau kedua, Pasal 14 ayat (2) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana; atau ketiga, Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," kata Nanang.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya