Berita

Politisi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman/Net

Politik

Soal Hukum Mati Juliari, Benny Harman: Yang Dituntut Publik Tangkap King Maker Dan 'Madam' Bansos

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 05:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hukuman berat untuk tersangka korupsi bantuan sosial (Bansos), Juliari Batubara harus ditegakkan. Namun yang tak kalah penting adalah pengungkapan aktor intelektual di balik korupsi Bansos yang diduga masih berkeliaran.

Politisi Demokrat, Benny Kabur Harman mengatakan, korupsi bansos Covid-19 telah terlihat secara jelas oleh publik.

"Korupsinya terlalu kasat mata. Korupsi uang untuk bantu rakyat yang hidupnya amat susah dan miskin karena Covid," kata Benny K Harman di akun Twitternya, Selasa (16/2).


Ia pun secara khusus menyoroti pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej yang menilai Juliari Batubara serta tersangka suap ekspor benur, Edhy Prabowo layak dituntut dengan ancamana pidana mati.

"Yang dituntut publik sekarang agar 'king maker' dan 'Madam Bansos' dalam skandal dana bansos diungkap dan ditangkap segera," demikian Benny Harman.

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej sebelumnya menyatakan Edhy Prabowo dan Juliari Batubara pantas dituntut pidana mati. Anggapan tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 2 ayat 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang turut mencantumkan ancaman pidana mati.

Dalam Pasal 2 ayat 2 UU Tipikor mengatakan, tindak pidana korupsi dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.

Adapun hal yang dianggap memberatkan kedua mantan menteri Presiden Joko Widodo yakni melakukan kejahatan dalam keadaan darurat dan melakukan kejahatan dalam jabatan.

"Dua hal memberatkan ini sudah lebih dari cukup diancam dengan Pasal 2 ayat 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Edward Omar Sharif.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya