Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun/Repro

Politik

Merasa Tidak Aman 100 Persen Mengkritik, Refly Harun Singgung Sikap Aparat Terhadap HRS Hingga Syahganda Nainggolan

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 14:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini semakin membuat rakyat merasa tidak aman.

Hal itu seperti dirasakan oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun dalam video yang diunggah di akun YouTubenya yang mengulas berita Kantor Berita Politik RMOL bertajuk "Rizal Ramli, SBY Dan JK Resah Karena Jokowi Menjerumuskan Demokrasi Indonesia".

"Kalau saya misalnya, ya terus terang saja tidak merasa secure 100 persen kalau melontarkan kritik," ujar Refly seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/2).


Refly pun memberikan alasan pertamanya merasa tidak aman. Yaitu, karena perilaku negara yang memiliki aparat yang bisa mentersangkakan orang setiap saat.

Bahkan, kata Refly, aparat bisa menangkap dan menahan sebelum proses peradilan berlangsung untuk sebuah kesalahan yang dianggapnya tidak berat.

"Kalau kita mau jujur kan terjadi pada Habib Rizieq, terus sekarang ditambah lagi Habib Hanif, kemudian ditambah lagi Sobri Lubis, walaupun Habib Hanif dan Sobri Lubis bisa dikatakan karena terakhir dia ditahan dan sepertinya sudah mulai merupakan penahanan penuntut umum ya, Jaksa," jelas Refly.

Selain itu, ada pula pengkritik lainnya yang juga ditahan. Yaitu, Syahganda Nainggolan, Anton Permana, Jumhur Hidayat dan Gus Nur.

Karena kata Refly, keadaan lingkungan yang tidak kondusif bagi demokrasi diciptakan oleh pemerintah Presiden Jokowi.

"Saya mengatakan, mereka rasanya bukan orang-orang jahat yang rasanya pantas untuk ditangkap dan ditahan ya. Karena apa yang mereka sampaikan bukan kejahatan yang luar biasa sesungguhnya. Tapi, ya namanya tafsir bisa ditafsirkan menjadi sesuatu yang luar biasa karena subjektifitas penegak hukum," pungkasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya