Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Net

Politik

Eksekusi Arahan Jokowi Soal UU ITE, Mahfud MD: Bagaimana Baiknyalah, Kan Ini Demokrasi

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 23:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peluang merevisi Undang-Undang 1/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang disampaikan Presiden Joko Widodo langsung disikapi oleh anak buahnya di Kabinet Indonesia Maju.

Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pemerintah akan segera mendiskusikan revisi tersebut.

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," kata Mahfud MD di akun Twitternya, Senin (15/2).


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, pemerintah akan mendengar aspirasi yang disampaikan publik. Bila keberadaan UU ITE tak berdampak positif, maka opsi revisi pun bisa dilakukan.

"Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut," sambungnya.

Pada dasarnya, pemerintah membuka ruang diskusi terkait aturan yang selama ini berlaku. Hal itu sejalan dengan sistem demokrasi yang dianut Indonesia.

"Bagaimana baiknyalah, ini kan demokrasi," demikian Mahfud MD.

Dalam rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta hari ini, Presiden Joko Widodo menegaskan akan meminta kepada DPR RI untuk melakukan revisi UU ITE bila keberadaannya belum melahirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Dalam rapat tersebut, presiden bahkan akan meminta DPR menghapus pasal-pasal karet yang ada di UU ITE yang kerap menjadi hulu dari persoalan hukum UU tersebut.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," kata Presiden Jokowi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya