Berita

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla/Net

Politik

JK: Kalau Bertanya Saja Sudah Tidak Boleh, Bagaimana Mau Mengkritik?

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 20:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Publik diminta tidak salah mengartikan pernyataan terkait bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi.

Begitu dikatakan Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) soal ucapannya itu yang dilontarkan ketika menjadi pembicara dalam acara Mimbar Demokrasi Partai Keadilan Sejahtera pada Jumat lalu (12/2).

Dikatakan JK, ucapan itu adalah sebuah pertanyaan dalam hal mewakili kegelisahan masyarakat dan betujuan untuk kebaikan pemerintah itu sendiri.


Untuk itu JK berharap agar para pihak tidak usah terlalu reaktif menanggapi pertanyaannya tersebut.

Menurutnya dalam sebuah pemerintahan demokrasi kritik adalah hal yang sangat penting sebagai bagian dari koreksi jalannya roda pemerintahan.

“Apabila pemerintahan ingin berjalan secara demokratis, maka penting ada check and balancing dan apa yang saya kemukakan itu berwujud pertanyaan dan itu wajar, bahwa bagaimana dong caranya mengkritik tanpa dipanggil polisi?" ujar JK, Senin (15/2).

"Itu murni pertanyaan dan banyak menanggapinya secara berbeda beda terutama buzzer-buzzer ini kan? Ini kesannya bertanya saja tidak boleh, apalagi mengkritik," sambungnya.

Soal tanggapan dari pemerintah terkait pertanyaannya itu, JK sangat mengapresiasi penjelasan dari pihak pemerintah melalui juru bicara Presiden Fadjroel Rachman yang telah memberikan penjelasan tentang bagaimana caranya mengkritik.

Menurutnya itu yang harus dilakukan dalam menanggapi pertanyaannya tidak dengan tafsir yang macam macam.

“Saya berterima kasih sudah dijawab pemerintah melalui Jubir Presiden saudara Fadjroel dan itu penting sehingga masyarakat apalagi aktivis sudah tau bagaimana caranya mengkritik dengan baik, ini penting karena maksud saya bertanya seperti itu dan itu betul-betul keluar dari hati saya," terangnya.

JK juga meminta agar para pendukung setia Presiden Jokowi agar sejalan dengan keinginan presiden yang meminta masyarakat untuk mengkritiknya.

Meskipun Jokowi tidak menjelaskan bagaimana caranya agar mengkritik dirinya namun tidak dipanggil aparat. Alasan itulah mengapa JK mengajukan pertanyaan tersebut agar masyarakat bisa mendapat penjelasan.

“Sekarang presiden sendiri yang membuka peluang untuk kritik itu dan itu bagus sekali. Tapi caranya harus dijelaskan supaya baik untuk pemerintah dan baik untuk masyarakat. Jadi apakah saya salah kalau mengajukan suatu pertanyaan?" pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya