Berita

Prof Din Syamsuddin/Net

Politik

Din Syamsuddin Hanya Kritis Ke Pemerintah, Arsul Sani: Polisi Dan KASN Tidak Perlu Tanggapi Laporan GAR-ITB

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 20:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum hingga instansi terkait dalam hal ini Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak memproses laporan dari Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB yang menuduh Prof Din Syamsuddin radikal.

Sebab, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu bukanlah tokoh yang radikal.

"Menurut Saya Polri tidak perlu, instasi terkait tidak perlu KASN menanggapi itu," kata anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani kepada wartawan, Senin (15/2).


Dimata Wakil Ketua Umum PPP ini, sosok Prof Din Syamsuddin bukanlah tokoh radikal, ia hanya kritis terhadap pemerintahan.

Pandangan Arsul, figur yang kritis pada pemerintah bukan berarti radikal.

"Saya melihat temen-temen yang melaporkan Pak Din sebagai sosok yang radikal ini gak bisa membedakan antara Pak Din sebagai sosok yang kritis, seorang kritikus pemerintahan dengan apa yang biasanya dilevelkan pada orang yang radikal," tuturnya.  

"Bahwa Pak Din seroang yang kritis terhadap pemerintahan saat ini, itu iya. Tapi tidak atas dasar radikalisme, itu jauh panggang dari api," demikian Arsul Sani.

Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin sebelumnya dilaporkan oleh tim Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikal.

Diketahui, Prof Din Syamsuddin merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) dan menjadi dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Nurhasni membenarkan adanya laporan dari GAR-ITB tersebut.

KASN menerima laporan berkaitan dengan kode etik ini sebanyak dua kali, yakni November 2022 dan akhir Januari 2021 lalu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya