Berita

Prof Din Syamsuddin/Net

Politik

Din Syamsuddin Hanya Kritis Ke Pemerintah, Arsul Sani: Polisi Dan KASN Tidak Perlu Tanggapi Laporan GAR-ITB

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 20:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum hingga instansi terkait dalam hal ini Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak memproses laporan dari Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB yang menuduh Prof Din Syamsuddin radikal.

Sebab, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu bukanlah tokoh yang radikal.

"Menurut Saya Polri tidak perlu, instasi terkait tidak perlu KASN menanggapi itu," kata anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani kepada wartawan, Senin (15/2).


Dimata Wakil Ketua Umum PPP ini, sosok Prof Din Syamsuddin bukanlah tokoh radikal, ia hanya kritis terhadap pemerintahan.

Pandangan Arsul, figur yang kritis pada pemerintah bukan berarti radikal.

"Saya melihat temen-temen yang melaporkan Pak Din sebagai sosok yang radikal ini gak bisa membedakan antara Pak Din sebagai sosok yang kritis, seorang kritikus pemerintahan dengan apa yang biasanya dilevelkan pada orang yang radikal," tuturnya.  

"Bahwa Pak Din seroang yang kritis terhadap pemerintahan saat ini, itu iya. Tapi tidak atas dasar radikalisme, itu jauh panggang dari api," demikian Arsul Sani.

Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin sebelumnya dilaporkan oleh tim Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikal.

Diketahui, Prof Din Syamsuddin merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) dan menjadi dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Nurhasni membenarkan adanya laporan dari GAR-ITB tersebut.

KASN menerima laporan berkaitan dengan kode etik ini sebanyak dua kali, yakni November 2022 dan akhir Januari 2021 lalu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya