Berita

Komisioner Pilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Idham Kholid/RMOLJabar

Politik

Pelantikan Bupati Karawang Dikabarkan Ditunda, KPU Jabar: Itu Wewenang Gubernur Jabar

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 15:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karawang dikabarkan akan mengalami penudaan. Jika benar, maka pelantikan tidak jadi digelar pada 17 Februari 2021.

Menanggapi kabar tersebut, Komisioner Pilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Idham Kholid mengatakan, hal itu sudah bukan lagi kewenangan pihaknya.

“Adapun soal kewenangan pelantikan sepenuhnya ada di pihak Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Bapak Gubernur,” ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJabar saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (15/2).


Ia menjelaskan, mengacu kepada Pasal 164 ayat 1 UU No. 10 Tahun 2016, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dilantik oleh Gubernur di ibukota provinsi yang bersangkutan.

Selain itu, Idham juga menyitir pasal 160 ayat 3 UU No 8 Tahun 2015 di mana pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri melalui Gubernur.

Sehingga Idham mengaku tak bisa memastikan kapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karawang bisa dilakukan.

"Karena sampai hari ini kita belum mendapatkan jawaban dari Pemrov Jabar. Untuk itu kita masih menunggu," jelasnya.

Pria asli Karawang ini mengatakan, keterlambatan pelantikan memang akan mengakibatkan kekosongan kekuasaan di Kabupaten Karawang. Namun, birokrasi akan tetap berjalan karena pemerintah pusat akan menunjuk pelaksana harian (Plh).

Aturan ini juga sesuai Pasal 13 aayat 3 dan 4 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 yang akan mengisinya adalah sekretaris daerah.

"Sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya