Berita

Komisioner Pilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Idham Kholid/RMOLJabar

Politik

Pelantikan Bupati Karawang Dikabarkan Ditunda, KPU Jabar: Itu Wewenang Gubernur Jabar

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 15:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karawang dikabarkan akan mengalami penudaan. Jika benar, maka pelantikan tidak jadi digelar pada 17 Februari 2021.

Menanggapi kabar tersebut, Komisioner Pilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Idham Kholid mengatakan, hal itu sudah bukan lagi kewenangan pihaknya.

“Adapun soal kewenangan pelantikan sepenuhnya ada di pihak Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Bapak Gubernur,” ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJabar saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (15/2).


Ia menjelaskan, mengacu kepada Pasal 164 ayat 1 UU No. 10 Tahun 2016, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dilantik oleh Gubernur di ibukota provinsi yang bersangkutan.

Selain itu, Idham juga menyitir pasal 160 ayat 3 UU No 8 Tahun 2015 di mana pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri melalui Gubernur.

Sehingga Idham mengaku tak bisa memastikan kapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karawang bisa dilakukan.

"Karena sampai hari ini kita belum mendapatkan jawaban dari Pemrov Jabar. Untuk itu kita masih menunggu," jelasnya.

Pria asli Karawang ini mengatakan, keterlambatan pelantikan memang akan mengakibatkan kekosongan kekuasaan di Kabupaten Karawang. Namun, birokrasi akan tetap berjalan karena pemerintah pusat akan menunjuk pelaksana harian (Plh).

Aturan ini juga sesuai Pasal 13 aayat 3 dan 4 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 yang akan mengisinya adalah sekretaris daerah.

"Sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya