Berita

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri (kanan), dalam sebuah diskusi dengan pimpinan partai politik di Aceh/RMOLAceh

Politik

Ketua KIP Aceh: KPU Tidak Melarang Pilkada Aceh 2022, Tapi...

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 09:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak pernah melarang Aceh melaksanakan Pilkada pada 2022. Namun, KPU meminta KIP Aceh menunda sementara tahapan pilkada tersebut.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Samsul Bahri, dalam acara silaturahmi bersama pimpinan parpol di Kriyad Muraya Hotel, Ahad (14/2).

"Surat KPU harus kita lihat normatif, KPU tidak pernah melarang. Tapi meminta tahapan itu tidak dijalankan dulu, karena tidak ada uang. Tidak pernah KPU membatalkan tahapan," terang Samsul Bahri, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.


Samsul mengatakan, sampai saat ini KIP Aceh tidak punya anggaran terkait pelaksanaan Pilkada Aceh 2022. Hal itu, kata Samsul, menjadi kendala bagi KIP Aceh untuk menentukan proses selanjutnya.
Menurut Samsul, KIP Aceh tak punya anggaran sepeser pun tanpa dibantu oleh Pemerintah Aceh.

KIP Aceh pun telah menyampaikan terkait tidak adanya anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Aceh kepada KPU pusat. Pemerintah Aceh hanya memarkirkan anggaran Pilkada di Biaya Tidak Terduga (BTT).

"Kami sudah bercerita KIP Aceh belum ada anggaran. Anggaran (Pilkada) itu di BTT, kan tidak mungkin di BTT," ujar Samsul.

Oleh karena itu, lanjut Samsul, KPU pusat menunda sementara tahapan pilkada sampai adanya koordinasi lanjutan terkait Pilkada Aceh 2022, termasuk dalam urusan anggaran.

"Kalau besok ada koordinasi, silakan dijalankan. Karena KPU tidak membatalkan tahapan yang telah ditetapkan,” demikian Samsul Bahri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya