Berita

Museum sejarah Jakarta/Net

Nusantara

PPKM Mikro, 20 Wisata Budaya Ini Kembali Dibuka Di Jakarta

MINGGU, 14 FEBRUARI 2021 | 23:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Destinasi wisata budaya di Jakarta akan kembali dibuka Dinas Kebudayaan DKI seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro 9-22 Februari 2021.

Pembukaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta 87/2021 tentang Pengaturan Operasional Museum dan Gedung Pertunjukan Seni Budaya di Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry memastikan, pembukaan destinasi ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat terhadap para pengunjung.


"Kami melakukan pembatasan pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas," ujar Iwan diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (14/2).

Selain membatasi pengunjung, Iwan juga mengimbau siapa saja yang datang untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan. Di antaranya adalah menerapkan 3M, pengecekan suhu tubuh, larangan berpindah tempat duduk atau berlalu lalang.

Tak hanya itu, Iwan juga memberlakukan pembayaran tiket nontunai serta mendata setiap pengunjung yang datang. Jam operasional museum, lanjut Iwan, dibatasi pukul 08.00 - 16.00 WIB.

"Apabila ditemukan pengunjung atau pegawai yang positif, akan dilakukan penutupan selama 3x24 ham untuk sterilisasi," pungkasnya.

Berikut adalah destinasi wisata budaya yang kembali dibuka oleh Pemprov DKI:

1. Museum Sejarah Jakarta

2. Museum Taman Prasasti

3. Museum MH Thamrin

4. Museum Joang '45

5. Museum Seni Rupa dan Keramik

6. Museum Tekstil

7. Museum Wayang

8. Museum Bahari

9. Pulau Cipir

10. Pulau Kelor

11. Pulau Onrust

12. Rumah Si Pitung

13. Taman Ismail Marzuki

14. Gedung Kesenian Jakarta

15. Gedung Wayang Orang Bharata

16. Taman Benyamin Sueb

17. Miss Tjitjih

18. Gedung latihan kesenian di lima wilayah kota

19. Laboratorium Tari dan Karawitan Condet

20. Kawasan Perkampungan Budaya Betawi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya