Berita

Museum sejarah Jakarta/Net

Nusantara

PPKM Mikro, 20 Wisata Budaya Ini Kembali Dibuka Di Jakarta

MINGGU, 14 FEBRUARI 2021 | 23:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Destinasi wisata budaya di Jakarta akan kembali dibuka Dinas Kebudayaan DKI seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro 9-22 Februari 2021.

Pembukaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta 87/2021 tentang Pengaturan Operasional Museum dan Gedung Pertunjukan Seni Budaya di Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry memastikan, pembukaan destinasi ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat terhadap para pengunjung.


"Kami melakukan pembatasan pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas," ujar Iwan diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (14/2).

Selain membatasi pengunjung, Iwan juga mengimbau siapa saja yang datang untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan. Di antaranya adalah menerapkan 3M, pengecekan suhu tubuh, larangan berpindah tempat duduk atau berlalu lalang.

Tak hanya itu, Iwan juga memberlakukan pembayaran tiket nontunai serta mendata setiap pengunjung yang datang. Jam operasional museum, lanjut Iwan, dibatasi pukul 08.00 - 16.00 WIB.

"Apabila ditemukan pengunjung atau pegawai yang positif, akan dilakukan penutupan selama 3x24 ham untuk sterilisasi," pungkasnya.

Berikut adalah destinasi wisata budaya yang kembali dibuka oleh Pemprov DKI:

1. Museum Sejarah Jakarta

2. Museum Taman Prasasti

3. Museum MH Thamrin

4. Museum Joang '45

5. Museum Seni Rupa dan Keramik

6. Museum Tekstil

7. Museum Wayang

8. Museum Bahari

9. Pulau Cipir

10. Pulau Kelor

11. Pulau Onrust

12. Rumah Si Pitung

13. Taman Ismail Marzuki

14. Gedung Kesenian Jakarta

15. Gedung Wayang Orang Bharata

16. Taman Benyamin Sueb

17. Miss Tjitjih

18. Gedung latihan kesenian di lima wilayah kota

19. Laboratorium Tari dan Karawitan Condet

20. Kawasan Perkampungan Budaya Betawi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya