Berita

Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid/Net

Bisnis

Sambut Baik Holdingisasi BUMN Ultra Mikro, Nusron Wahid: Usaha Nasabah Bisa Berkembang Cepat

MINGGU, 14 FEBRUARI 2021 | 21:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid menyambut baik rencana penggabungan atau merger BUMN (holdingisasi) yang bergerak di bidang ultra mikro.

Merger yang dimaksud adalah PT Permodalan Nasional Madani (PMN) dan PT Pegadaian di bawah konsolidasi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Merger akan membawa manfaat yang besar bagi ketiga BUMN tersebut," kata Nusron Wahid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/2).


Analisa Nusron, dengan bergabung di bawah naungan BRI, PT PNM dapat memanfaatkan sumber dana dari BRI untuk akselarasi pembiayaan ultra mikro melalui paket program Mekaar dan Ulamm (Unit Layanan Modal Mikro). 

Dengan penggabungan itu, Nusron meyakini PT PNM bisa segera memenuhi targetnya di angka 40 juta nasabah.

Selain itu, kata Nusron, BRI juga akan mendapatkan keuntungan calon nasabah potensial, dari Mekaar yang sudah naik kelas langsung bisa menjadi nasabah mikro BRI, baik nasabah yang melalui KUR (kredit usaha rakyat) maupun non KUR.

"Sehingga nasabah bisa cepat berkembang usahanya," tegasnya.

Catatan Mantan Ketum GP Ansor ini, Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejatera) adalah layanan pemberdayaan berbasis kelompok bagi perempuan pelaku usaha mikro.

Sepengetahuan politisi Golkar ini, sejak diluncurkan pada November 2015, kini Mekaar telah memiliki 405 kantor cabang dan telah melayani 509,687 nasabah.

Nusron mengatakan, optimisme perkembangan Mekaar juga dapat dirasakan PT Pegadaian.

Menurut Nusron, usaha gadai mikro akan cepat tumbuh karena selain mendapat dukungan dari BRI juga dapat memanfaatkan jaringan kantor dan marketing serta teknologi informasi yang dimiliki oleh BRI.

"Jadi ini mutual benefit. Yang diuntungkan BUMN yang bersangkutan dan nasabah. Ini membuat usaha mikro menjadi atraktif," pungkas tokoh muda NU ini.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya