Berita

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Net

Politik

Demokrasi Terjerembab Di Titik Nadir, Demokrat Nyalakan Lampu Kuning

MINGGU, 14 FEBRUARI 2021 | 07:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) seharusnya digunakan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan transaksi elektronik. Tapi kekinian, malah dijadikan alat gebuk untuk yang berbeda pendapat.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra pun menyebut bahwa demokrasi Indonesia saat ini memang sedang terjerembab di titik nadir. Di mana orang berpendapat pun orang mulai khawatir.

Mengutip data Jaringan Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara SAFEnet dan Amnesty International, Herzaky mengatakan bahwa kasus kebebasan berekspresi yang terkait UU ITE telah naik lebih dari tiga kali lipat di era pemerintahan Joko Widodo dibandingkan pemerintahan SBY.


“Dari 74 kasus pada masa pemerintahan SBY (2009 hingga 2014) menjadi 233 kasus pada pemerintahan Jokowi (2014 hingga 2019),” urainya kepada wartawan, Minggu (14/2).

Atas dasar itu, sambung Herzaky, menjadi wajar jika publik skeptis merespon pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat aktif mengkritik. Menurutnya, bukan masyarakat yang kurang aktif mengkritik, melainkan pemerintah yang seakan tak bisa menerima kritik.

“Ada pandangan yang berkembang di publik, kalau sedikit kritik saja ke pemerintah, bakal langsung ditangkap. Dijerat dengan UU ITE. Gagal dengan UU ITE, digunakanlah aturan terkait Covid-19,” sambungnya.

Selain itu, ada juga ancaman serbuan para buzzer di media sosial. Serangan berupa fitnah dan hoax, bahkan doxing merupakan hal yang sering kali terjadi terhadap pengkritik kebijakan pemerintah. Komunikasi di dunia maya, tak lagi nyaman akibat kehadiran para buzzer ini.

“Kenyataan ini memberikan lampu kuning untuk demokrasi Indonesia,” tegasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya