Berita

Aldie Sukma pelaku pembobolan kotak amal mushola saat diperiksa polisi/RMOLJatim

Nusantara

Doyan Ke Musholla Di Luar Jam Shalat, Pria Ini Ternyata Incar Isi Kotak Amal

MINGGU, 14 FEBRUARI 2021 | 02:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Langkah Aldie Sukma membobol kotak amal di Mushola Al Ihsan, Desa Purwodadi RT 07/RW 01, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur terhenti pada aksinya yang keempat.

Pemuda yang diketahui warga Jalan S Parman RT 01/RW 02, Kelurahan Beran, Kabupaten Ngawi tersebut berhasil dibekuk warga setelah tertangkap basah tengah menjebol kotak amal di mushola tersebut.

Sesuai keterangan Sumarsono, saksi mata yang melihat kejadian pencurian kotak amal itu, saat itu ia melihat ada sepeda motor berhenti di depan mushola. Namun tidak melihat pengendara motornya. Ia pun penasaran dan masuk mushola.


"Waktu saya melongok ke dalam mushola, pelaku ini terlihat sedang membuka kotak amal dan mencuri uang dari dalam kotak amal yang ditaruh di atas almari mushola dan dimasukan ke dalam tas kresek hitam," kata Sumarsono, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu, (13/2)

Melihat aksi pencurian itu, lanjut Sumarsono, pelaku tanpa ditegur terlebih dahulu, langsung ia tangkap bersama warga setempat

"Pelaku ketika kami interogasi bersama warga mengaku membongkar kotak amal itu dengan menggunakan anak kunci palsu," ujar Sumarsono.

Dikatakan Sumarsono, sesuai pengakuan pelaku, membobol kotak amal mushola dengan aksi yang sama sudah empat kali ini. Total isi kotak amal yang dicuri mencapai sebesar Rp 585.500.

"Hasil pengakuannya, pelaku sudah mencuri di mushola itu sebanyak empat kali, mulai bulan Oktober 2020 dengan hasil curian sebanyak kurang lebih Rp 500 ribu," katanya.

Mendapati hasil pertama lumayan banyak itu, tambah Sumarsono, pada Desember 2020 dan Januari 2021, pelaku datang lagi ke mushola itu.

"Aksi pencurian di bulan Desember dan Januari 2021, pelaku ini tidak mendapatkan uang di dalam kotak amal, karena sudah didahului takmir mengumpulkan dana dari kotak amal itu ke bank setempat," jelas Sumarsono.

Namun, lanjut Sumarsono, pada 12 Januari 2021, pelaku berhasil menguras kotak amal dan mendapatkan uang sebesar Rp 85 ribu.

"Di Mushola Al Amin, pelaku mengaku lupa uang yang digondol dari kotak amalnya. Dia hanya mengaku dari Al Ihsan total uang yang dikuras sebanyak Rp 585.500 itu saja," papar Sumarsono.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti satu buah kotak amal, uang tunai Rp 85 ribu, sebuah dompet warna hitam, satu rangkaian anak kunci, dan satu unit sepeda motor.

Tersangka saat ini sudah mendekam di sel Polres Magetan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya