Berita

Mantan Ketum PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin/Net

Politik

Tuduhan Radikal Mengada-ada, Angkatan Muda Muhammadiyah: GAR-ITB Harus Minta Maaf Pada Prof Din Syamsuddin

SABTU, 13 FEBRUARI 2021 | 18:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tuduhan radikal dari Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) terhadap Prof Din Syamsuddin adalah tidak berdasar dan mengada-ada.

Karena itu, seluruh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Tingkat Pusat dalam hal ini PP Pemuda Muhammadiyah, PP Nasyiatul Aisyiyah, DPP IMM, PP IPM menyatakan sikap bersama mendesak GAR-ITB agar secara terbuka meminta maaf.

"Tuduhan radikal ke Bapak Din Syamsudin tidak berdasar dan mengada-ada, GAR Alumni ITB dituntut meminta maaf," begitu pernyataan bersama tersebut yang diterima Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (13/2).


Menurut Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) tingkat pusat, Prof Din Syamsuddin adalah Tokoh Muhammadiyah pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015, dan selama ini dikenal konsen dalam mewujudkan kerukunan antar ummat beragama.

Ia juga aktif dan menjadi penggerak di berbagai organisasi internasional dalam rangka perdamaian dunia dan dialog antar ummat beragama yakni sebagai moderator Asian Conference of Religion for Peace (ACRP), dan co-president of World Religion for Peace (WCRP).

Prof Din Syamsuddin juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI, dan pernah diangkat oleh Presiden Joko Widodo sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban.

Sebagai akademisi, Prof Din Syamsuddin adalah satu-satunya guru besar Hubungan Internasional UIN Jakarta.

"Oleh karena itu, kredibilitas ataupun integritas Pak Din tidak diragukan lagi," tegasnya.

Tindakan pelaporan GAR Alumni ITB terkait sangkaan radikalisme terhadap Pak Din adalah tidak berdasar dan cenderung mengada-ada serta ditengarai mengandung motif atau tujuan tertentu yang pada akhirnya merusak ataupun menimbulkan fitnah terhadap nama baik Prof Din Syamsuddin.

"Pelapor dalam hal ini GAR Alumni ITB dituntut untuk meminta maaf dan menarik laporan sesegera mungkin atas tindakannya tersebut karena yang dilakukan telah mencoreng nama baik Pak Din sebagai tokoh bangsa yang telah teruji kredibiltasnya ataupun integritasnya selama ini," masih kata keterangan bersama AMM Tingkat Pusat.

"Selain itu, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) tingkat pusat juga meminta Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap tindakan yang telah dilakukan oleh Pelapor tersebut yang mengakibatkan fitnah terhadap nama baik Pak Din," demikian pernyataan sikap AMM Tingkat Pusat.

Pernyataan sikap bersama AMM Tingkat Pusat ini ditandatangani oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Diyah Puspitarini.

Selain itu ada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Najih Prastyo, dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) Hafizh Syafaaturrahman.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya